Mantapkan Pengawasan Kampanye Rapat Umum dan Distribusi Logistik, Bawaslu Sumut Gelar Rakernis

by admin

Bawaslu Sumut, Samosir___Bawaslu Sumut  menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan kampanye rapat umum, media massa, online dan distribusi logistik di Samosir yang berlangsung dari Kamis (28/2/2019) hingga Sabtu (2/3/2019).

Rakernis ini diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Wakil Koordinator Divisi PHL dan 2 orang staf sekretariag Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara.

Rakernis dimaksudkan untuk mematangkan persiapan pengawasan kampanye rapat umum, media massa dan online serta pengawasan distribusi logistik yang sedang berlangsung.

Koordinator Divisi Pengawasam Suhadi S Situmorang menjelaskan bahwa menjelang kampanye rapat umum akan banyak terjadi potensi pelanggaran, oleh karena itu Suhadi meminta agar ada kesamaan persepsi dan perumusan strategi pengawasan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. ” Tanggal 24 Maret 2019 adalah awal dilakukannya kampanye rapat umum, oleh karena itu kita harus siap melakukan pengawasan melalui strategi-strategi yang akan kita rumuskan dalam rakernis ini” kata Suhadi yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Samosir ini.

Selain itu Suhadi juga menyoroti terkait pengawasan distribusi logistik yang sedang berlangsung. Suhadi mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan dapat melalui pengawasan secara langsung maupun melalui pemeriksaan dokumen. “Prinsip pengawasan itu adalah memastikan logistik tepat jumlah, tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien” sambungnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi Johan Alamsyah meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan perhatian besar terhadap pengawasan rincian dan jumlah logistik. ” Pengawasan logistik dapat mencakup pengawasan rincian, jenis dan jumlah pada saat di KPU, pada saat sortir dan lipat surat suara, maupun pada saat pembukaan surat suara di pagi hari sebelum dilakukan pemungutan suara” kata Johan.

Johan menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempunyai data yang valid.”Apakah datanya berkurang atau bertambah pada saat distribusi logistik harus dalam pengawasan kita” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Henri Sitinjak. Henri mengatakan bahwa sebelum melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu melihat potensi pelanggaran yang terjadi. “Lakukan pencegahan dulu sehingga meminimalisir pelanggaran” ujar Henri yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumut ini.

Terkait pelaksanaan pengawasan kampanye rapat umum, Marwan yang merupakan Koordinator Divisi Humas Hubal ini juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota jangan lengah dalam melakukan pengawasan. “Kita harus jeli, jangan nanti alasan deklarasi tetapi rasa rapat umum” kata Marwan.

Rakernis ini dilaksanan di Samosir Cottages Resort yang terletak ditepian danau Toba sehingga menambah semangat para peserta dalam melakukan diskusi. Selain pemaparan materi oleh narasumber juga dilakukan diskusi melalui kelas untuk membas potensi-potensi pelanggaran, penyusunan rencana kerja pencegahan pelanggaran maupun langkah-langkah yang dilakukan jika terjadi pelanggaran.(Yanthi_Loebis)

You may also like

Leave a Comment