Bawaslu Sumut Minta Pemda Salurkan Dana Pengawasan

by admin

Medan, Bawaslu Sumut – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangan, namun sampai sekarang masih banyak yang belum disalurkan. Padahal pengawasan persiapan Pemilihan Kepala Daerah telah berlangsung.

“Banyak daerah yang belum ‘dicairkan’. Secara anggaran belum memungkinkan kita bisa bekerja, tapi tahapan sudah menuntut kami untuk bekerja, maka kami harus melaksanakannya,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R Rasahan saat menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka membahas Persiapan serta Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di Kantor Pemko Medan (19/02/2020).

Syafrida berharap persoalan anggaran ini menjadi atensi bagi Komisi II DPR RI untuk disampaikan kepada Mendagri. Daerah yang belum pencairan dana itu diantaranya, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Mandailing Natal dan Nias Selatan. Pemerintah Daerah yang belum menyalurkan dana yang sudah ditandatangani dalam NPHD belum memenuhi kewajiban sebagaimana perintah Undang Undang.

Selain itu, masih ada daerah dengan dana hibah yang jauh dari cukup untuk melaksanakan pengawasan secara maksimal. Dicontohkannya, Nias Selatan dengan dana hibah hanya Rp 15 miliar sangat minim, karena Nias Selatan terdiri dari 35 Kecamatan dan diantaranya merupakan Kecamatan yang sangat jauh, sulit ditempuh. Keterbatasan dana sehingga tidak mencukupi untuk sewa kantor Panwaslu Kecamatan, sehingga harus menumpang di Kantor Camat setempat.

 

Penulis : Mika Situmorang
Foto      : Qara Nadira

You may also like

Leave a Comment