Bawaslu Tolak Permohonan Sengketa Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan

by admin

Binjai, Bawaslu Sumut – Bawaslu menegaskan penanganan sengketa proses pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 harus memenuhi protokol kesehatan, pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

“Satu hal yang akan kami atur terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, bahwa pada saat penyerahan permohonan sengketa ke Bawaslu, bila yang datang lebih dari jumlah yang telah ditentukan dengan membawa arak-arakan, maka Bawaslu akan menolak dokumen permohonannya,” kata Anggota Bawaslu RI ujar Fritz Edward Siregar pada acara Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Kota Binjai, Senin (14/09/2020)

Dalam acara yang diselenggarakan Bawaslu Kota Binjai dan diikuti oleh perwakilan partai politik dan LO (Liaison Officer/Tim Kampanye), Fritz menjelaskan, bahwa setiap daerah memiliki potensi sengketa. Proses penyelesaian sengketa memiliki jalur dan mekanisme yang jelas. Pemohon dapat mengajukan sengketanya ke Bawaslu Kab/Kota terkait.

Tidak hanya pada saat pendaftaran permohonan, pada saat proses sengketa dilakukan baik secara musyawarah tertutup maupun terbuka pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan, jika salah satu paslon membawa massa maka Bawaslu tidak akan memulai persidangan sebelum massa dibubarkan.

“Ini salah satu usaha dan komitmen kami untuk menegakkan protokol kesehatan pada setiap proses tahapan yang berlangsung sesuai dengan PKPU 6 tahun 2020,” katanya.

Peserta Pemilihan dapat menyampaikan permohonan sengketa proses secara langsung ke Bawaslu provinsi/kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020. Selain itu dapat diajukan secara media dalam jaringan (daring) melalui apliklasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (Website SIPS).

Tahapan penetapan paslon (pasangan calon) akan dilakukan pada 23 September mendatang, SIPS mempermudah bapaslon yang tidak lolos menjadi paslon untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu. “Kami berkomitmen akan tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses sengketa berlangsung di Bawaslu,” kata Fritz.

Penulis : Mika Situmorang
Editor  : Edward Bangun 
Foto    : Qara Nadira

 

You may also like

Leave a Comment