Masyarakat Butuh Informasi Cepat dan Akurat

by admin

Langkat, Bawaslu Sumut – Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu mengelola dan mempublikasikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja Pengawas. Informasi disampaikan harus cepat dan akurat.

“Mengelola kehumasan penting dilakukan. Kecepatan dan akurasi informasi adalah Kunci dalam mengelola kehumasan,” kata Kordiv Humas Bawaslu Sumut Marwan, pada pembukaan acara Rapat Evaluasi Kehumasan kepada Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Minggu (01/11/2020) di Hotel Rindu Alam Kecamatan Baharok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari diikuti 23 Bawaslu Kabupaten/Kota bertujuan meningkatkan peran kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola dan mempublikasi informasi, sehingga masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh pengawas.

Dalam kesempatan itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang meminta agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lebih meningkatkan kualitas pengawasan. Selanjutnya, meningkatkan kuantitas dan tetap menjaga kualitas dalam hal publikasi hasil pengawasan.

Kordiv Hukum & Datin Henry Simon Sitinjak mengatakan, kehumasan menjadi media pendidikan bagi masyarakat luas. “Buatlah masyarakat luas paham dengan pengawasan, melalui informasi yang dipublikasikan oleh kehumasan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa daerah memaparkan kendala yang dihadapi divisi humas dalam mempublikasikan kegiatan. Peserta dari  Bawaslu Nias Utara menyampaikan jaringan yang tidak stabil menjadi kendala dalam publikasi dan komunikasi.

Kegiatan yang di gelar selama 3 hari terhitung dari tanggal 1 hingga 3 Oktober 2020 tersebut, dilaksanakan di Hotel Rindu Alam di kawasan destinasi wisata Bukit Lawang , Kecamatan Baharok, Kabupaten Langkat. Sumatera Utara. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan produktifitas humas sebagai media yang dapat menginformasikan kegiatan Bawaslu serta fungsi dan tugasnya.

Penulis : AW
Editor  : Edward F Bangun
Foto    : AW

You may also like

Leave a Comment