Jelang Akhir Tahun, Bawaslu Sumut Helat Kegiatan Reviu Penyusunan Dana Hibah dan Percepatan Anggaran Akhir Tahun Kabupaten/Kota  

by admin

Medan, Bawaslu Sumut – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penguatan Aparatur Pengawas pada Pemilu Tahun 2024 dan Reviu Penyusunan Dana Hibah Serta Percepatan Anggaran Akhir Tahun 2023 di Hotel Radisson Medan pada Rabu, (15/11/2023).

Kegiatan yang mengundang seluruh anggota, kasek/korsek dan BPP Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang, Johan Alamsyah, Romson Poskoro Purba, Joko Arief Budiono, Payung Harahap, Saut Boangmanalu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian.

Pada pembukaan kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis mengingatkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat menyegerakan penandatanganan NPHD.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk dapat mensegerakan penandatanganan NPHD, mengingat baru 16 Bawaslu Kabupaten/Kota yang saya dapat informasi sudah tanda tangan NPHD dari 33 Kabupaten/Kota.”

Adapun pada kesempatan tersebut Johan juga menyampaikan agar NPHD dipergunakan untuk melaksanakan tugas-tugas Bawaslu.

“NPHD itu bukan untuk kita nikmati tetapi NPHD itu untuk melaksanakan tugas-tugas Bawaslu. Oleh karena itu NPHD ditandatangani oleh Ketua Bawaslu. Namun perlu saya ingatkan kembali, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota meneken NPHD adalah atas nama Ketua Bawaslu RI. Jadi bagi kawan-kawan yang belum meneken NPHD agar dapat mengkordinasikan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk menambahkan kalimat ‘atas nama Bawaslu RI’, jadi bukan berdiri sendiri sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota menandatangani NPHD, tapi atas nama Ketua Bawaslu RI. Hal ini karena Pengguna Anggaran (PA) masih ditangan Ketua Bawaslu RI”. Ungkapnya.

Pada Kesempatan yang sama Romson selaku Kordinator Divisi pengampu acara menuturkan.

“Kegiatan ini dilakukan adalah untuk mencegah permufakatan jahat, artinya teman-teman yang sudah menerima anggaran biasakanlah gunakan untuk kepentingan lembaga.”

Kemudian Feri menambahkan,

“Dalam rangka menjamin ketersediaan dana, ketepatan pembayaran dan percepatan penyelesaian pertanggungjawaban keuangan akhir tahun anggaran 2023 diharapkan kepada kita semua dapat menyesuaikan dengan surat edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023 tentang Langkah-langkah Akhir Tahun 2023”

Disamping mengingatkan terkait NPHD dan percepatan anggaran akhir tahun, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara lainnya diantaranya Joko, Payung, Suhadi dan Saut menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dari sisi Penguatan Aparatur Pengawas. Hal tersebut yakni menjaga integritas dan profesionalitas, meningkatkan intensitas pengawasan dan meningkatkan pengetahuan khususnya terkait regulasi yang berlaku.

Penulis : Rahmad Saleh Psb
Editor  : Septia Maulid
Foto    : Qara Nadira

You may also like

Leave a Comment