Lompat ke isi utama

Berita

Agus Salam : Kualitas Laporan Adalah Cerminan Kualitas Pengawasan Kita

Agus Salam : Kualitas Laporan Adalah Cerminan Kualitas Pengawasan Kita
Pematang Siantar, Bawaslu Sumut – Pasca diselenggarakannya perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa serta perekrutan Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum, maka sebagai wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan pengawasan yang telah dilakukan, maka Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sumut menginisiasi kegiatan Reviu Laporan Akhir Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc KPU dan Laporan Akhir Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa kepada 17 Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kota Pematang Siantar, 7 s.d 8 Maret 2023. “Kualitas laporan adalah cerminan kualitas pengawasan kita,” tegas Salam, selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut. Tidak ada yang tahu siapa saja yang akan membaca laporan pengawasan, namun penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menyajikan laporan selengkap dan sebaik mungkin karena apa yang disajikan dalam laporan tersebut akan mencerminkan seberapa sungguh-sungguh lembaga pengawas melakukan kewajiban pengawasan. Adapun fokus pengawasan dalam pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yakni pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih dalam setiap tahapannya mulai dari pengumuman pendaftaran hingga penetapan penyelenggara terpilih. Sama halnya dengan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. Salam mengingatkan agar laporan pengawasan Pembentukan Badan Adhoc KPU dan Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut memuat data-data infografis untuk memudahkan pembaca memahami informasi yang telah disajikan. Selain itu, laporan harus juga menampilkan apabila ada temuan dan tanggapan masyarakat yang diterima selama proses perekrutan dan sejauh mana tindak lanjut penanganan yang telah ditempuh. "Laporan tidak melulu harus menampilkan hal-hal yang baik saja. Jika memang ada masalah yang terjadi dalam proses perekrutan, harus dimunculkan, tidak perlu disembunyikan," pungkasnya. Dari 33 kabupaten/kota, reviu terhadap laporan 17 kabupaten/kota telah selesai dilakukan dan sebagian besar masih memerlukan perbaikan. Dan kepada 16 kabupaten/kota yang belum dilakukan reviu laporan akan dilanjutkan pada 12 sd 13 Maret 2023 mendatang. Penulis : Annie Maria Editor : Septia Siregar Foto : Wigun Suseno
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle