Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMUT ADAKAN RAKERNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU

BAWASLU SUMUT ADAKAN RAKERNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU
Samosir, Bawaslu Sumut - Meskipun pembagian Divisi pada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pasca perubahan kebijakan Bawaslu RI terkait Pembagian Divisi masih belum terimplementasi, namun tugas mengelola JDIH Bawaslu sebagai program Divisi Hukum Datin wajib tetap dilaksanakan. Hal tersebut ditekankan oleh Henry Simon Sitinjak, SH selaku pengampu kegiatan Rakenis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, 23 April 2022. Kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang tersebut diikuti oleh 5 (lima)  Bawaslu Kabupaten/Kota terundang yaitu Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Bawaslu Humbang Hasundutan, Bawaslu Toba, Bawaslu Dairi, Bawaslu Tebing Tinggi pada gelombang perdana ini terlihat yang cukup antusias mengikutinya. Dalam kesempatan yang sama, Jefri Anto Sitohang, SH selaku verifikator JDIH Bawaslu Provinsi Sumut menjelaskan mengenai teknis penguploadan dokumen dari Bawaslu Kabupaten/Kota serta 11 jenis dokumen yang boleh dimasukkan dalam JDIH yaitu Surat Keputusan, Surat Edaran, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Surat Instruksi, Peraturan Bersama, Nota Kesepakatan Bersama, Keputusan Bersama, Rekomendasi, Tindaklanjut Rekomendasi, dan SOP. "Optimalisasi JDIH Bawaslu ini membutuhkan kerjasama yang baik antara Divisi Hukum dan divisi yang menangani Datin di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing sehingga tidak ada lagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak memaksimalkan layanan JDIH-nya dikarenakan tidak jelasnya data dan informasi yang akan diupload. Itulah sebabnya perlu selalu melakukan kordinasi antar divisi agar pengelolaan JDIH Bawaslu berjalan dengan baik," tutur Henry Simon seraya menutup kegiatan Rakernis tersebut. Penulis : Helen Napitupulu Editor : Maria Napitupulu Foto : Jefri Anto Sihotang
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle