Lompat ke isi utama

Berita

Kementerian PANRB Setujui Pembentukan 139 UKM Sekretariat Bawaslu, Ada 15 Kabupaten dan 6 Kota di Sumut

1

Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Jl. H. Adam Malik Medan 

Medan – Bawaslu Sumut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui Pembentukan Unit Kerja Mandiri Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV yang diusulkan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Kementerian PANRB menyetujui pembentukan 139 (seratus tiga puluh sembilan) Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Indonesia ini tertuang dalam Surat PANRB nomor B/1411/M.KT.01/2026 tanggal 23 September 2026.

Dari 139 UKM Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut dibagi menjadi 2 kelas yaitu, 67 (enam puluh tujuh) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas A dan 72 (tujuh puluh dua) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas B.

Untuk Provinsi Sumatera Utara, UKM Sekretariat Bawaslu Tipe A ada sebanyak 11 Kabupaten dan 1 Kota, diantaranya Kabupaten Karo, Dairi, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas dan Kota Binjai.

Sedangkan UKM Sekretariat Bawaslu Tipe B ada sebanyak 4 Kabupaten dan 5 Kota, diantaranya Kabupaten Batu Bara, Samosir, Hubang Hasundutan, Nias Utara, dan Kota Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli. 
 
Unit organisasi dan eselon Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas A diisi oleh 1 orang Eselon III.a dan 4 orang Eselon IV.a, sedangkan untuk Kelas B diisi oleh 1 orang Eselon III.b dan 3 orang Eselon IV.b.

Kemen PANRB menyampaikan bahwa, pembentukan 139 (seratus tiga puluh sembilan) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut diharapkan dapat mendorong pemberian dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten/Kota serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait khususnya dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan umum yang  akan dilaksanakan selanjutnya.

Penulis: Rahmad Pasaribu

Foto: Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle