Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Bawaslu Sumut, Menyusun Strategi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rakernis Bawaslu Sumut, Menyusun Strategi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
Pematangsiantar, Bawaslu Sumut - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis) pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Rakernis bersama Bawaslu Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyusun strategi pengawasan Pemutakhiran DPB. "Apa yang akan kita lakukan, bagaimana melakukannya, kapan dan apa alat kerjanya. Kiranya, poin-poin penting dalam pengawasan DPB dirangkum dalam rapat ini," kata Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat membuka rakernis gelombang I di kantor Bawaslu Pematangsiantar, Senin (21/03/2022). Disampaikannya, Bawaslu RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengawasan Pemutakhiran DPB. Dalam SE tersebut, dinstruksikan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemutakhiran DPB, pengawasan langsung dan faktualisasi melalui metode uji petik untuk mengukur akurasi hasil pemutakhiran DPB. "Banyak problematika dalam pemutakhiran data pemilih. Rakernis digali berbagai persoalan dan bagaimana strategi pengawasannya," katanya. Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menegaskan bahwa suara pemilih menjadi yang penting dalam demokrasi. "Pengawasan data pemilih ini penting, menjadi pondasi bagi Pemilu," ujarnya. Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian mengatakan persoalan data pemilih menjadi faktor pemungutan suara ulang pada pemilihan tahun 2020 lalu. Karena itu, rakernis pengawasan pemutakhiran DPB sangat penting, mengantisipasi permasalahan data pemilih. Feri menambahkan bahwa Sekretariat mendukung penuh kerja kerja pengawasan. Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumut Batara Tampubolon mengatakan, rakernis pengawasan Pemutakhiran DPB dilaksanakan dalam tiga gelombang. Pertama dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2022 yang diikuti 14 Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota. Gelombang kedua direncanakan tanggal 25 Maret 2022 di Kabupaten Batubara dan ketiga direncanakan tanggal 8 April 2022 di Kabupaten Nias Selatan.   Penulis : Edward F Bangun Editor : Maria Foto : Bawaslu Pematangsiantar
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle