<iframe src="https://docs.google.com/document/d/e/2PACX-1vRp5Vz9LubkUq7BSdCk6b5mPQND5m_MRhCIbwvHKGWH8vrJGCcDBw_Qc96NZBuvASEZkD9S4KDactus/pub?embedded=true"></iframe>
Berikut adalah Tata Tertib Pelaksanaan Tes Tertulis :
TATA TERTIB PELAKSANAAN TES TERTULIS
Â
Tata tertib pelaksanaan tes tertulis adalah sebagai berikut:
- Peserta telah hadir di lokasi ujian paling lama pukul 08.00 WIB.
- Peserta sudah memasuki ruangan paling lama 30 (tiga puluh) menit sebelum dimulainya tes tertulis (08.30 WIB).
- Peserta yang datang terlambat tidak diperkenankan memasuki ruangan tes dan dianggap mengundurkan diri.
- Peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan kartu identitas diri yang masih berlaku.
- Peserta wajib bersikap tenang dan dilarang membuat kegaduhan.
- Peserta dilarang membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian.
- Peserta dilarang mencontek.
- Peserta dilarang berkomunikasi sesama peserta selama tes tertulis.
- Peserta memakai baju putih, celana warna gelap, dan sepatu.
- Peserta yang telah selesai menjawab soal tes sebelum berakhirnya waktu tes tertulis, dapat meninggalkan ruangan.