Bawaslu RI Serahkan Dana Kerohiman Rp120 Juta kepada Ahli Waris Staf Bawaslu Langkat
|
MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyalurkan dana kerohiman senilai Rp120 juta kepada keluarga almarhum Panca Anugerah, staf Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Langkat. Penyerahan dilakukan secara langsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026).
Dana gotong-royong jajaran Bawaslu se-Indonesia tersebut diserahkan oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, kepada abang kandung almarhum yang hadir di lokasi. Momen ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Sumatera Utara, yakni M. Aswin Diapari Lubis (Ketua), bersama anggota pimpinan: Johan Alamsyah, Joko Arief Budiono, Payung Harahap, Saut Boangmanalu, dan Suhadi Sukendar Situmorang.
"Penyerahan ini merupakan wujud penghormatan setinggi-tingginya serta rasa belasungkawa kami atas dedikasi almarhum dalam mengawal demokrasi. Ini adalah bukti solidaritas dan kepedulian keluarga besar Bawaslu terhadap jajaran yang telah berdedikasi di lapangan," ujar Herwyn dalam sambutannya.
Acara penyerahan ini berlangsung khidmat sebagai bentuk apresiasi nyata lembaga terhadap integritas dan pengabdian para pejuang demokrasi di tingkat daerah.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Sumut