Lompat ke isi utama

Berita

La Bayoni: PPPK Kekuatan yang Menopang Bawaslu dalam Menjalankan Tugas-tugas Kelembagaan

1

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si, saat menutup Kegiatan Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui meeting zoom, Jumat (28/08/2026).

 

Medan – Bawaslu Sumut, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si, mengatakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian yang sangat penting dari kekuatan SDM Bawaslu Republik Indonesia, hal tersebut ia sampaikan saat menutup Kegiatan Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui meeting zoom, Jumat (28/08/2026) yang diikuti sebanyak 346 peserta PPPK, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Rudi Junjungan Sirait selaku penanggungjawab, Kabag. Pengawasan Ahmad Firdaus Nasution selaku Ketua Tim Pelaksana, Pejabat Struktural dan Fungsional Bawaslu Sumut, Pemateri serta Panitia Pelaksana Orientasi.

 

Dalam sambutan dan arahannya, La Bayoni menyampaikan, “untuk diketahui saat ini pegawai PPPK ada sebanyak 7.365 PPPK, dari jumlah tersebut sebanyak 6.374 berada pada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, angka tersebut bukan sekedar statistik kepegawaian melainkan satu kekuatan yang menopang Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan baik dari pusat sampai daerah” sebutnya. 

 

Ia juga menambahkan, orientasi PPPK ini bukan saja mendapat pengetahuan baru, orientasi ini sangat bermafaat bagi lembaga maupun individu, dan diharapkan PPPK harus punya satu pemikiran atau cara pandang baru tentang posisi dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas-tugas ke depan, terangnya. 

 

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Bawaslu, Dr. Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, M.H, M.E, M.Si, berpesan kepada seluruh peserta orientasi PPPK se-Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan memalui La Bayoni, antara lain. 

“Teruslah semangat dalam bekerja, jangan melihat pekerjaan hanya sebagai kewajiban tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi bagi lembaga dan masyarakat”

“Jaga integritas dalam institusi pengawasan pemilu, integritas bukan sekedar nilai yang tertulis dalam kode etik, tetapi integritas adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik dan nama baik Bawaslu”

“Menjunjung tinggi etika, kompetensi membuat kita mampu bekerja, tetapi etika menentukan bagaimana kita menggunakan kemampuan tersebut, bekerja dengan profesional, hormati pimpinan dan rekan kerja, serta jaga sikap dalam ruang dan keadaan”

“Jadikan orientasi ini sebagai titik awal, bukan titik akhir, pengetahuan yang diperoleh selama orientasi harus diterjemahkan sebagai kerja nyata di tempat tugas masing-masing”.

 

2

Penulis: Rahmad Pasaribu

Foto: Humas 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle