Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut dan Partai Politik menyamakan persepsi terkait pelatihan saksi

Bawaslu Sumut dan Partai Politik menyamakan persepsi terkait pelatihan saksi
Bawaslu Sumut, Medan_Saksi mempunyai peran penting selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Maka dari itu setiap partai Politik harus menyiapkan saksi yang bertugas untuk mengawasi suara pada pemilu 2019. Bawaslu Sumut mengundang Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu yang diadakan di Ruang Rapat Bawaslu Sumut untuk membangun kesepemahaman mengenai saksi Partai politik yang nantinya akan dilatih oleh Panwas Kecamatan. Pelatihan saksi berjenjang akan dimulai sejak tanggal 15 maret sampai 10 april 2019, kata Pimpinan Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga, Marwan, S.Ag, Rabu(27/2/2019) Sementara itu, koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak menjelaskan bahwa pelatihan saksi ini di atur dalam Pasal 351 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk itu dengan adanya Pertemuan ini, Bawaslu Sumut mengharapkan dukungan dan masukan dari Partai politik demi Suksesnya Pelatihan Saksi tersebut.(Mita Lestari)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle