Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Diskusi P2P dengan Sinergitas Pendidikan

1

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat diskusi dengan Sinergitas Pendidikan di Kantor Bawaslu Sumut, Senin (15/6/2026).

 

Medan, Bawaslu Sumut_Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang sedang berlangsung di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat diskusi dengan Sinergitas Pendidikan di Kantor Bawaslu Sumut (15/6/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas ini mengatakan bahwa pada tahun 2026 P2P di Sumut dilakukan di 33 Kabupaten/Kota dengan metode tatap muka. Suhadi juga mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan berlangsung Bulan Mei sd Juni 2026.

"Sesuai dengan jadwal bahwa P2P akan berakhir di tanggal 25 Juni 2026, dan hingga saat ini sudah ada 21 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan, maka penting bagi kami juga untuk melihat sejauh mana pandangan Sinergitas Pendidikan dalam pelaksanaan P2P di Kabupaten/Kota yang sudah berlangsung," ungkapnya.

Lebih lanjut Suhadi menekankan bahwa masih ada 12 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan P2P di Bulan Juni dengan metode tatap muka.

Kepala Sinergitas Pendidikan Reno F Manullang yang hadir bersama pengurus menyampaikan beberapa masukan terkait pelaksanaan P2P.

"Saya kebetulan juga menjadi salah satu peserta P2P di Tapanuli Tengah, secara umum pelaksanaan sudah berlangsung baik namun perlu adanya keberlanjutan pasca mengikuti pelatihan," ungkap nya.

Salah satu hal yang disoroti Reno adalah Rencana Tindak Lanjut yang disusun oleh peserta hendaknya dapat dilaksanakan secara konkret.

"RTL tersebut kiranya tidak menjadi sebatas catatan saja, namun menjadi upaya konkret peserta yang dilakukan, maka perlu pendampingan Bawaslu Sumut dan jajaran di Kabupaten/Kota sehingga output nya jelas dan terukur," tegasnya.

"Kedepan, Sinergitas Pendidikan siap bekerjasama dengan Bawaslu Sumut terutama dalam kaitannya dengan keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif," ungkapnya lagi.

 

1

Penulis: Suryanti
Foto: Anju

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle