Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Mengadakan Rakernis Laporan Keuangan

Bawaslu Sumut Mengadakan Rakernis Laporan Keuangan
Medan, Bawaslu Sumut – Mengawali kegiatan di tahun 2018 Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2017.  Kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan semester ke 2 tahun anggaran 2017 yang harus dilaporkan ke KPPN paling lambat tanggal 8 Januari 2018 mendatang. Pesertanya terdiri dari Ketua, Kepala Sekretariat, Bandahara Pengeluaran Pembantu dan staf pengelola keuangan dari 33 Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten /Kota se Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan  selama 3 hari mulai tanggal 4-6 januari 2018 di Hotel Madani Syariah Medan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan, SH.  Turut hadir mendampingi beliau Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Iwan Tero,S.Sos, Kasubbag Administrasi, dan Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada pembukaan kegiatan.  Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengingatkan jajaran Panwas dan sekretariat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja serta menjaga harmonisasi di lingkungan kerja di masing-masing Kabupaten/Kota.  Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Iwan Tero berpesan kepada jajaran kepala sekretariat  dan bendahara keuangan untuk disiplin menginput pengeluaran  ke dalam system aplikasi. “Disiplin dalam menggunakan aplikasi keuangan adalah kunci kemudahan anda dalam penyusunan laporan keuangan” demikian ungkap beliau dalam sambutannya.(ahmad sidri)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle