Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Minta Untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai
|
Kota Medan – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian Pimpin Apel Pagi Rutin di Kantor Bawaslu Sumut, Senin (24/2/2025).
Sehubungan dengan keluarnya surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, tanggal 20 Februari 2025 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Rangka Efisiensi Anggaran Tahun 2025 dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efeisiensi Belanja dalam Pelaksananan Anggaran Tahun 2025, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 Tentang efisensi Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2025.
Feri Mulia Siagian menyampaikan “Dalam pelaksanaan WFA (Work From Anywhere) Kita Harus Bisa menyikapi dengan baik, Profesional dan Tetap Memberikan Kinerja Yang Baik, Penerapan WFA (Work From Anywhere) ini Kita segera tindak Lanjuti sesuai dengan petunjuk teknis penerapannya dalam bekerja (dengan berkonsultasi ke Bawaslu RI)â€.
“Dalam Pelaksanaannya WFA (Work From Anywhere) apabila terdapat pekerjaan medesak yang masuk melalui pesan Whatsaap pegawai harus tetap melaksanakan tugasnya dan paling lama di respon dalam Lima belas Menit Ketika ada pesan masuk dari Pimpinan Kerja,’’ Tegas Feri saat Menyampaikan Amanat Apel Pagi didepan Peserta Apel.
Pada Efisiensi Anggaran Tahun 2025 Ini kita harus terus meningkatkan Kinerja dan saling menjaga komunikasi  yang baik dalam melaksanaan tugas Sebagai ASN ( Aperatur Sipil Negara) dan Non-ASN harus selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam bekerja serta terus memotivasi diri untuk melakukan pencapaian yang lebih optimal.
sebagai ASN dan Non-ASN mari kita saling memberikan penguatan-penguatan kepada sesama teman-teman kita dalam bekerja untuk Menjalankan peranannya sebagai pelayan publik, Jika perlu diingatkan apabila dari teman kita ada yang belum melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan konstribusi ASN dan Non-ASN di lingkungan kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam Penerapan Penghematan Anggaran.
Selanjutnya ASN dan Non-ASN Harus memiliki inovasi/karya (ide) baru yang bermanfaat bagi Lembaga yang kita sayangi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang kita terima dan lakukan masing-masing. Inovasi dan karya merupakan Kinerja hasil dari Pencapaian pengembangan inovasi/karya yang telah diterapkan, “tutupnya.
Turut Hadir Apel Pagi Pengawai Fungsional dan Staf Aperatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara dan Pengawai Pemerintah Perjanjian Kerja di Lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Tata tertib Apel pada pagi ini, penghormatan kepada Bendera Merah -Putih, mengucapkan Pancasila yang di pimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara, Drs Feri Mulia Siagian, M.Si dan diikuti peserta Apel, Mendengarkan pembacaan Undang -Undang Dasar 1945 dan KORPS Pegawai Republik Indonesia dan akhirnya ditutup dengan Berdoa dan Pelaksanaan kegiatan apel berjalan dengan tertib,Aman, dan Berhikmat selama berlangsung.
Penulis : Allen Sitohang
Foto : Anju Permana
“Dalam Pelaksanaannya WFA (Work From Anywhere) apabila terdapat pekerjaan medesak yang masuk melalui pesan Whatsaap pegawai harus tetap melaksanakan tugasnya dan paling lama di respon dalam Lima belas Menit Ketika ada pesan masuk dari Pimpinan Kerja,’’ Tegas Feri saat Menyampaikan Amanat Apel Pagi didepan Peserta Apel.
Pada Efisiensi Anggaran Tahun 2025 Ini kita harus terus meningkatkan Kinerja dan saling menjaga komunikasi  yang baik dalam melaksanaan tugas Sebagai ASN ( Aperatur Sipil Negara) dan Non-ASN harus selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam bekerja serta terus memotivasi diri untuk melakukan pencapaian yang lebih optimal.
sebagai ASN dan Non-ASN mari kita saling memberikan penguatan-penguatan kepada sesama teman-teman kita dalam bekerja untuk Menjalankan peranannya sebagai pelayan publik, Jika perlu diingatkan apabila dari teman kita ada yang belum melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan konstribusi ASN dan Non-ASN di lingkungan kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam Penerapan Penghematan Anggaran.
Selanjutnya ASN dan Non-ASN Harus memiliki inovasi/karya (ide) baru yang bermanfaat bagi Lembaga yang kita sayangi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang kita terima dan lakukan masing-masing. Inovasi dan karya merupakan Kinerja hasil dari Pencapaian pengembangan inovasi/karya yang telah diterapkan, “tutupnya.
Turut Hadir Apel Pagi Pengawai Fungsional dan Staf Aperatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara dan Pengawai Pemerintah Perjanjian Kerja di Lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Tata tertib Apel pada pagi ini, penghormatan kepada Bendera Merah -Putih, mengucapkan Pancasila yang di pimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara, Drs Feri Mulia Siagian, M.Si dan diikuti peserta Apel, Mendengarkan pembacaan Undang -Undang Dasar 1945 dan KORPS Pegawai Republik Indonesia dan akhirnya ditutup dengan Berdoa dan Pelaksanaan kegiatan apel berjalan dengan tertib,Aman, dan Berhikmat selama berlangsung.
Penulis : Allen Sitohang
Foto : Anju Permana