Ketua Bawaslu Sumut Melaksanakan Konsolidasi Demokrasi Internal Pengawas Pemilu Dan Perkuat Sprit Pengawasan Melalui Ngabuburit Pengawasan Pada Non Tahapan Pemilu
|
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Program Ngabuburit Pengawasan dan konsolidasi sesuai Program Bawaslu RI, Padangsidempuan, 9/3/2026.
“Melaksanakan program nasional “Ngabuburit Pengawasan”, Dan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring secara langsung ke kota Padangsidempuan dan kabupaten Tapanuli selatan Program tersebut dilaksanakan pada hari Senin-9/3/2026 yang di ikuti Bawaslu Kota PadangSidempuan dan KPU Kota Padangsidempuan yang bertempat di kantor Bawaslu Kota Padangsidempuan. Serta Kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpinan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M.Aswin Diapari Lubis, program ini menjadikan langkah awal memastikan kegiatan berjalan efektif, partisipatif, dan berdampak bagi penguatan kelembagaan, khususnya di jajaran Pengawas Pemilu yang berada diseluruh Sumatera Utara.
“M.Aswin., menyampaikan hal terpenting dalam kegiatan ini agar “Menjadikan momentum Ramadhan untuk memperkuat komitmen, pengawasan partisipatif, serta “Kegiatan diskusi ini juga tidak luput dari keadilan hukum pemilu, serta tausiyah terkait integritas, menjaga netralitas dan kinerja pengawas pemilu di masa non tahapan.
Selain itu, M.Aswin, juga menyampaikan pentingnya menjadikan momentum bulan Ramadan sebagai waktu untuk memperkuat pengawasan pemilu, agar menjadi semangat dan daya juang jajaran pengawas pemilu dalam mempersiapkan Pemilu 2029.
Dengan adanya kegiatan ini, M.Aswin Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan yang humanis, inklusif, dan berintegritas, bahkan di luar tahapan pemilu, sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Utara.”
Penulis : Dede Faisal Prasetya
Photo : Dicky Julindra Rumondor