Lompat ke isi utama

Berita

Masa Non-Tahapan Bawaslu Sumut Silent Campaign

Masa Non-Tahapan Bawaslu Sumut Silent Campaign
Pakpak Bharat- Bawaslu Sumut, Dalam rangka Diskusi Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik Saut Boangmalu Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi menghadiri undangan sebagai narasumber di Kantor Bawaslu Kab. Pakpak Bharat, Selasa, (22/7/2025). Saat penyampaian materi saut mengatakan "Masa non-tahapan bukan masa istirahat, melainkan fase strategis membangun kepercayaan dan legitimasi kelembagaan, kenapa, Karena minimnya sorotan publik dapat membuat eksistensi dan kerja pengawasan terasa “diam” dan kurang terpublikasi". Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan setiap Momentum untuk mengukuhkan citra positif, membangun hubungan emosional dengan publik, dan menyiapkan atmosfer demokrasi sehat sebelum tahapan dimulai. Adapun strategi yang perlu disiapkan yaitu dengan Silent Campaign dalam perspektif Humas Bawaslu. "Silent Campaign ini bukan kampanye terselubung seperti dalam konteks peserta pemilu, melainkan strategi komunikasi diam-diam tapi berdampak. Seperti mengaktivasi media sosial dengan konten edukatif, humanis, dan terstruktur, Komunikasi empatik dan demokratis dengan menghidupkan narasi eksistensi Bawaslu diluar pemilu seperti pendidikan politik, patroli sosial media, literasi pemilu dini, dan lainnya," ujar saut. "Bangun kepercayaan publik dengan kolaborasi bersama media dan komunitas, sasar pemuda, mahasiswa, serta pemilih pemula dan sebagai Koordinator Humas Data dan Informasi kita harus memiliki peran menahkodai dalam menyusun arah konten dan pesan utama lembaga, memastikan dan memonitoring melalui sentimen digital, feedback kegiatan, dan partisipasi audiens". Terakhir, saut juga menyampaikan "Masa non-tahapan adalah kesempatan strategis, bukan soal siapa yang paling keras bersuara tapi siapa yang paling bermakna dalam diamnya, Komunikasi yang diam bukan berarti pasif melainkan terarah, strategis, dan membangun daya ingat publik bahwa Bawaslu selalu hadir," tuntasnya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle