Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan 2026 Bawaslu Sumut, Puasa Menguatkan Integritas Pengawas Pemilu

Ngabuburit Pengawasan 2026 Bawaslu Sumut, Puasa Menguatkan Integritas Pengawas Pemilu

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin dan Anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap dalam acara Ngabuburit Pengawasan tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Senin (02/03/2026). Ngabuburit Pengawasan tema Penguatan Spirit Kelembagaan dan sub tema Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu.

Medan - Bawaslu Sumut, Puasa dan Pemilu sama sama butuh pengawasan. Puasa bersifat pribadi dan yang menjadi pengawas adalah diri sendiri. Sedangkan pemilu demi kepentingan publik dan diawasi oleh lembaga pengawasan dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin dalam acara Ngabuburit Pengawasan tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Senin (02/03/2026). Ngabuburit Pengawasan tema Penguatan Spirit Kelembagaan dan sub tema Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu.  

Rofiuddin menegaskan, dalam berpuasa terdapat syarat dan tahapan. Jika syarat dan tahapan tersebut dilanggar, maka puasa akan tidak sah. Jika tahapan tidak diawasi, maka semakin besar potensi adanya pelanggaran. Dengan berpuasa, akan terlatih untuk mengawasi diri sendiri untuk jujur dan menjaga integritas. Sedangkan dalam pengawasan Pemilu, sangat dibutuhkan kejujuran dan integritas sehingga pelaksanaanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penguatan lembaga pengawasa Pemilu sangat penting untuk menjaga kejujuran dan integritas Pemilu.

Sebagaimana diketahui, Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan yang diselenggarakan Bawaslu dengan pendekatan religius selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan menjelang waktu Magrib sebagai ruang kajian kepemiluan antara Bawaslu dan masyarakat untuk memperkuat literasi publik terkait pengawasan Pemilu/Pemilihan.

Ngabuburit Pengawasan 2026 yang dilaksanakan pada masa non tahapan memiliki momentum penting untuk merefleksikan kelembagaan dan tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu dikaitkan dengan perkembangan teknologi dan sosial politik, maupun konsolidasi demokrasi menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2029.

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Ngabuburit Pengawasan dengan metode dalam jaringan (Daring). Kegiatan tersebut dihantar oleh Anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu dan Sekretariat Bawaslu se Sumatera Utara, civitas akademik, organisasi dan lembaga serta kader pengawas partisipatif yang pernah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif atau Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu. 

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan disiarkan secara langsung melalui akun youtube Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (https://www.youtube.com/watch?v=53WpPB3qAQw).

Ngabuburit Pengawasan 2026 Bawaslu Sumut, Puasa Menguatkan Integritas Pengawas Pemilu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle