Pelantikan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, Sekjen Bawaslu: Jaga Sumpah Janji Jabatan
|
Bawaslu Sumut – Sekertaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait melantik Tiga Aparatur Sipil Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk menduduki jabatan administrasi dan jabatan fungsional secara daring melalui meeting zoom, Rabu (13/05/2026). Adapun yang dilantik masing-masing adalah Abianus Laia, S.AK sebagai Pejabat Administrasi di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Nurlaila Khairani, SE, sebagai Pejabat Administrasi di Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dan Juniarti Br Sirait, S.E, sebagai Pejabat Fungsional Analis Aperatur Ahli Pertama di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Dikesempatan itu, Sekjen Bawaslu berharap pejabat baru yang terlantik bisa segera menjaga amanah sumpah janji jabatan, serta membawa perubahan yang lebih baik bagi lembaga, dan bekerja keras.
"Bekerjalah dengan selalu kehati-hatian, maksimalkan tanggung jawab dan jabatan yang telah bapak/ibu terima hari ini demi integritas lembaga, dan manfaatkan moment ini, banggalah pada kesempatan ini, orang lain belum tentu bisa seperti dirimu" Ujar Ferdinand usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi, khususnya bagi pejabat administrasi dalam bidang kepegawaian, keuangan, dan urusan umum, serta bagi pejabat fungsional dalam menjalankan mekanisme jabatan berbasis fungsi.
"Penataan pegawai yang dilakukan saat ini diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan sumber daya manusia, dan kami berharap, bekerja baik dan berkomunikasi dengan Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing" sebutnya saat memberi arahan usai pelantikan.
Penulis dan Foto: Allen Sitohang