Pemilu Di Indonesia Dari Waktu Ke Waktu
|
Isitilah pemilu tentu sudah akrab di telinga kita, tahukah kamu pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955 yang dilaksanakan dua kali untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan Konstituante pada 15 Desember 1955. Dikenal sebagai salah satu pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia dengan diikuti lebih dari 30 partai politik.
Pada masa Orde Baru (1971–1997) , pemilu tetap dilaksanakan setiap lima tahun sekali, tetapi bersifat terbatas karena hanya diikuti tiga peserta (Partai Politik). Sementara presiden dipilih oleh MPR bukan langsung dipilih oleh rakyat.
Setelah Reformasi 1998 , Indonesia memasuki era pemilu yang lebih bebas dan demokratis, dimulai dengan Pemilu 1999 yang diikuti sebanyak 48 partai, namun presiden masih dipilih oleh MPR.
Sejak Pemilu 2004 , presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan mulai Pemilu 2019 hingga 2024, pemilu dilaksanakan secara serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden beserta lembaga legislatif, sebagai wujud perkembangan demokrasi dan kedaulatan rakyat di Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber
Penulis : Rahmad Pasaribu