Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Undangan Monev, Bawaslu Kunjungi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara

Penuhi Undangan Monev, Bawaslu Kunjungi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
Medan – Penuhi undangan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kordiv. Hukum Payung Harahap bersama Kabag. Hukum, Humas dan Datin Helly Herlinda, diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.kn dan Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH, M.I.Kom, di kantor Komisi Informasi Provsu, Senin (1/9/2025). Terkait keterbukaan informasi publik, Anggota Bawaslu Sumut Kordiv. Hukum Payung Harahap dalam paparannya menjelaskan untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, Bawaslu Sumut telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak tahun 2019, dengan mempedomani Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No.10 Tahun 2019, sebutnya. Payung Harahap sampaikan, untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi sebagai badan publik Bawaslu Provinsi Sumatera utara memiliki website resmi (https://sumut.bawaslu.go.id/) yang terintegrasi/dapat terhubung bersama PPID. Portal PPID Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga memiliki aplikasi/tool untuk menerima permohonan informasi dan pengajuan keberatan secara online, yang juga didukung oleh saluran media sosial bawaslu sumut seperti Instagram, X, Youtube dan Facebook. Tidak sampai disitu, selain menyediakan pelayanan PPID secara online melalui Website, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan cara datang langsung Ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di hari kerja dan jam kerja, jelasnya. Payung Harahap juga mengungkapkan tantangan dalam jalani aktivitas pengawasan pemilu juga tetap berupaya memperhatikan keterbukaan informasi publik dan berharap kedepan keterbukaan informasi publik bawaslu provinsi sumatera utara dapat tertata lebih baik lagi. “Walaupun disaat tahun pemilu kemarin kami bawaslu sumut berfokus pada tahapan pengawasan, tapi kami selalu berupaya untuk terus terbuka dengan hal yang berkaitan dengan informasi publik, dengan adanya presentasi monev ini kedepan keterbukaan informasi publik yang ada di bawaslu provinsi sumatera utara dapat tertata lebih baik lagi” tuturnya. Penulis : Rahmat Pasaribu Foto : Anju Permana
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle