Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI KOMPETISI DEBAT PENEGAKAN HUKUM PEMILU VI TAHUN 2026

1

Anggota Bawaslu Sumut Kordiv. Penanganan Pelanggaran Johan Alamsyah bersama jajaran sekretariat mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 secara Daring, Senin (22/6/2026).

 

Bawaslu Sumut hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI secara Daring.

Senin, 22 Juni 2026, Bawaslu RI menggelar Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 secara daring. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu RI, Puadi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Deputi Dukungan Teknis Yusti Erlina, Tenaga Ahli, Plt. Kepala Biro dan Jajaran Sekretariat Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI di Gedung Bawaslu RI. Kegiatan dihadiri secara  zoom oleh Anggota Bawaslu Provinsi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran se-Indonesia. Bawaslu Provinsi Sumatera Utara hadir secara zoom, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Johan Alamsyah, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Astri Dwi Rahayu dan Jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan program kegiatan Bawaslu RI yang akan dilaksanakan tahun ini untuk kali ke-enam. Dalam arahannya, Puadi menyampaikan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu bukan sekedar ajang perlombaan saja, kompetisi debat diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dengan civitas academika serta memperkuat edukasi demokrasi.
"Kompetisi debat ini menjadi ruang sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menggali gagasan para mahasiswa yang dapat dijadikan masukan untuk pemangku kebijakan,” kata Puadi.

Kompetisi debat memiliki nilai strategis seperti menjadi ruang bagi pendidikan demokrasi juga menjadi media penguatan literasi terkait kepemiluan. Hal tersebut kemudian bertransformasi menjadi sarana untuk sosialisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu serta menjadi ruang partisipasi intelektual mahasiswa.
Ia mengimbau kepada jajaran Bawaslu Provinsi untuk ikut berperan serta dalam melakukan sosialisasi ke perguruan-perguruan tinggi sesuai dengan wilayah masing-masing. Harapannya adalah Bawaslu Provinsi mampu mendorong partisipasi mahasiswa secara luas dan inklusif serta memastikan kualitas keterlibatan peserta dari daerah pada kompetensi debat mendatang.  

Plt. Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Maria Amelia Sinaga, menjelaskan bahwa pelaksanaan kompetisi debat akan dibagi menjadi tiga zona, yaitu regional Barat yang terdiri dari keseluruhan provinsi di Sumatera, DKI dan Banten, dengan ketentuan 1 peserta juara bertahan dari Banten secara otomatis lolos ke tahap nasional. Regional Tengah yang terdiri dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan keseluruhan provinsi di Kalimantan. Serta regional Timur yang terdiri dari Jawa Timur, Bali, keseluruhan provinsi di Sulawesi, Papua, NTB, NTT, Maluki dan Maluku Utara.

Pada kegiatan tersebut, Johan Alamsyah, menyampaikan masukan terkait dengan pembagian zona peserta debat khususnya untuk regional Barat, yaitu keseluruhan Sumatera, DKI dan Banten, di mana Provinsi DKI dan Banten merupakan pusat perguruan tinggi, sehingga agar dipertimbangkan salah satu provinsi dipindah ke regional Tengah, untuk memberi peluang dan kesempatan yang lebih besar kepada perguruan tinggi yang ada di wilayah Sumatera agar bisa sampai ke babak nasional.

Dalam penutupnya, Yusti Erlina mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi kali ini dan akan membahas masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi serta berharap agar sosialisasi berjalan lancar dan pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI pada Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Penulis: Astri Dwi Rahayu 

Foto : Arman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle