355 Peserta Lolos Passing Grade
|
Medan, Bawaslu Sumut – Sebanyak 355 peserta lolos Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 13 - 15 Februari 2020, di BKN Kanreg VI Medan berjalan dengan lancar. Jumlah tersebut, kurang lebih mencapai 45% dari jumlah total peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian SKD.
SKD pada hari pertama diikuti 149 peserta dari 170 peserta yang terdaftar. Sebanyak 17 orang tidak hadir dan 4 orang lainnya datang terlambat tepat pada saat ujian dimulai. Keterlambatan tersebut mengakibatkan tidak diizinkannya peserta untuk mengikuti ujian. Pelaksanaan SKD untuk hari pertama dilakukan dalam 2 sesi.
Pada hari ke-2 ujian SKD dilakukan sebanyak 4 sesi. Ujian diikuti 352 peserta dari total 380 peserta yang dijadwalkan. Ada 28 peserta yang tidak hadir pada hari kedua.
Di setiap sesi selalu saja ada peserta yang tidak hadir. Hingga hari ketiga pelaksanaan ujian SKD hanya diikuti 226 peserta dari 246 peserta yang dijadwalkan.
Peserta ujian kali ini terdiri dari 3 formasi, yaitu formasi umum, formasi cumlaude/lulusan terbaik dan formasi penyandang disabilitas. Adapun nilai ambang batas atau passing grade (PG) tahun ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019. Nilai ambang batas ini merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi SKD untuk bisa lanjut ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nilai PG SKD untuk formasi umum meliputi : 126 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), 80 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK). Untuk formasi cumlaude/lulusan terbaik meliputi : 85 untuk TIU dengan nilai kumulatif paling rendah 271, sementara untuk Formasi Penyandang Disabilitas, 70 untuk TIU dengan nilai kumulatif paling rendah 260.
Jumlah peserta yang lolos PG pada ujian SKD kali ini sebanyak 355 orang peserta. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, tidak semua peserta SKD yang lolos PG bisa lanjut mengikuti SKB. Nantinya peserta yang lolos PG akan diranking per jabatan yang dilamar.