Lompat ke isi utama

Berita

KIPSU : Jangankan Bawaslu, Rumah Ibadah Juga Merupakan Badan Publik

1

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara saat visitasi di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).

Bawaslu Sumut, Medan – Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH, M.I.Kom, mengakatan rumah ibadah merupakan badan publik, disampaikannya dalam visitasi di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).

“Dalam UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), makna dari badan publik itu adalah lembaga negara non negara yang sebahagian atau seluruh anggaran operasionalnya itu ditanggung oleh APBN/APBD/Sumbangan Masyarakat dan Sumbangan Luar Negeri” 

“Oleh karnanya jangankan Bawaslu, rumah ibadah juga badan publik karna ada sumbangan umat di dalamnya”, sebutnya.

Safii menambahkan, Visitasi ini bagian dari tugas dan fungsi komisi informasi dalam melakukan pembinaan badan publik melaului monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan lembaga publik terhadap keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, mengatakan merasa senang atas kepedulian Komisi Informasi yang terus memantau layanan informasi publik khususnya terhadap lembaga bawaslu. 

Awin juga menyampaikan “kami selaku pilar pengawas pemilu wajib hukumnya secara terus menerus meningkatkan pelayanan informasi publik terkait kepemiluan, pengawasan baik tahapan maupun non tahapan”, tambahnya. 

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Sumut Wakil Kordinator Divisi Humas Datin, Payung Harapah menegaskan komitmen Bawaslu Sumut untuk terus membenahi Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, sebutnya. 

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dipandu oleh Kabag Hukum, Humas Datin Bawaslu, Helly Herlinda bersama Staf divisi humas datin.

Penulis: Rahmad Pasaribu

Foto: Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle