Lompat ke isi utama

Berita

41 Orang Peserta Ikuti Ujian SKB CPNS Bawaslu di Medan

41 Orang Peserta Ikuti Ujian SKB CPNS Bawaslu di Medan

Medan, Bawaslu Sumut - Sebanyak 41 orang peserta CPNS Bawaslu TA.2019 mengikuti ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) di Kantor BKN Kanreg VI Medan, Selasa (22/09/2020).

Ujian SKB ini berlangsung satu hari dan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama yang diikuti oleh 40 peserta dan sesi kedua diikuti oleh 2 peserta. Seorang diantaranya tidak mengikuti ujian SKB walaupun telah mendaftar ulang.

Pelaksanaan SKB ini sempat tertunda beberapa bulan akibat pandemi Covid-19. Dan sebagai upaya pencegahan serta penerapan protokol kesehatan, seluruh peserta yang mengikuti ujian diwajibkan memakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Sebelum memasuki lokasi ujian, peserta diwajibkan mencuci tangan, dan dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya. Hasil pengecekan, suhu tubuh peserta yang hadir di bawah batas 37°C dan diperbolehkan mengikuti ujian. Susunan meja juga dibuat lebih berjarak satu dengan lainnya.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 juga berlaku bagi panitia. Panitia dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut serta BKN menggunakan APD lengkap selama proses pelaksanaan ujian SKB.

“Kita bersyukur dan berterima kasih pada semua pihak yang terlibat, karena pelaksanaan ujian berjalan lancar,” kata Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Iwan Tero saat menerima Berita Acara Pelaksanaan Ujian dan Hasil Ujian SKB dari pihak BKN.

Sebelumnya, ujian SKD telah terlebih dahulu dilaksanakan dari tanggal 13 - 15 Februari 2020, diikuti oleh 727 peserta yang mengikuti ujian di BKN Kanreg VI Medan. Dan dari 727 peserta hanya 355 yang lolos passing grade, tetapi tidak seluruhnya dapat lanjut ke SKB, karena diseleksi berdasarkan ranking per jabatan yang dilamar dengan jumlah 3 kali dari kuota dibutuhkan.

Penulis : Mika Situmorang Editor : Edward F Bangun Foto : Riswoko/Mika Situmorang
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle