Agus Salam Berharap Jajaran Bawaslu Sumut Tidak Lagi Kena Sanksi DKPP
|
Padangsidimpuan - Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) Agus Salam Nasution menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi jajaran Bawaslu yang mendapatkan sanksi dari DKPP. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja teknis Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu untuk jajaran pengawas pemilu di Sumatera Utara pada 24 April 2021 di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan.
Agus Salam menyampaikan bahwa pelanggaran kinerja kadang masih sulit dibedakan dengan pelanggaran etik. Oleh sebab itu, dalam kegiatan ini peserta diminta untuk menganalisis putusan dan sanksi DKPP sebagai bahan evaluasi dan pelajaran.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa harapannya ke depan tidak ingin lagi ada jajaran Bawaslu Sumut yang dikenai sanksi oleh DKPP, apalagi pemberhentian tetap. Untuk itu, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk para peserta agar dapat berhati-hati dan selalu bekerja sesuai dengan aturan.
Selain itu, rapat ini juga membahas tugas pembinaan sesuai Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Agus Salam selaku Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sumut.
Terundang pada Rapat kerja Teknis hari ini adalah 30 Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupeten/Kota di Sumatera Utara. Rapat ini tidak dihadiri 3 kabupaten yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada hari ini, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal.
Penulis : Uswa Harahap
Editor : Edward Bangun
Foto : Anju Permana