Lompat ke isi utama

Berita

Agus Salam : Kawal Hak Politik Masyarakat Pada Pilkada 2020

Agus Salam : Kawal Hak Politik Masyarakat Pada Pilkada 2020
Dolok Sanggul - Sebanyak 28 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Dolok Sanggul resmi dilantik pada Rabu, 18 Maret 2020, di Martin Anugerah Hotel, Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan. “Mulai hari ini, kawan-kawan PKD sudah bisa melakukan pengawasan terhadap tahapan pilkada di kelurahan masing-masing. Saat ini yg bisa di awasi adalah terkait perekrutan panitia pemungutan suara (PPS),” ujar Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Agus Salam di sela-sela acar pembekalan PKD terpilih tersebut. Agus juga menganjurkan agar seluruh PKD terpilih meneliti apakah ada PPS terpilih yang akan dilantik merupakan anggota dari partai politik. “Jika di desa bapak/ibu ada anggota PPS yg terlibat parpol, maka bapak ibu bisa langsung melaporkannya kepada Panwascam untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tambah Agus lagi. Dalam arahannya, Agus menyampaikan konstalasi politik pada pilkada jauh lebih tinggi dari pada pemilu. Karena pertarungan berada di tingkat lokal. Maka konflik biasanya akan lebih tinggi. Terlebih, semua masalah dan penyelesaiannya akan terpusat di lokal. “Jadi, peran kawan-kawan PKD sangat dibutuhkan untuk mengawal dan mengawasi serta mencegah terjadinya konflik tersebut. Karena yg paling penting dari tugas pengawasan adalah melakukan pencegahan,”papar Agus “Sukses tidaknya pelaksanaan pilkada disini terpulang kepada kita sebagai penyelenggara pemilu. Terlebih bapak dan ibu adalah ujung tombak dari penyelenggara pemilu. Maka mari kita kawal hak politik masyarakat pada pilkada 2020 yang akan datang. Jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Jangan lupa, tetap jaga komunikasi yang baik dengan para petugas PPS,”lanjut Agus lagi. Penulis : Uswa Editor : Darma Lubis Foto : Uswa
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle