Lompat ke isi utama

Berita

Alumni SKPP 2021 Berkomitmen Terlibat Dalam Pengawasan Pemilihan

Alumni SKPP 2021 Berkomitmen Terlibat Dalam Pengawasan Pemilihan

Parapat, Simalungun -Bawaslu Sumut - Sebanyak 87 orang peserta mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat Dasar di Parapat Kabupaten Simalungun. Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari ini sejak tanggal 9 September hingga 11 September 2021 diikuti peserta SKPP dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kota Pematangsiantar dan Kota Medan.

Para alumni SKPP ini menyatakan komitmen mereka untuk terlibat dalam pengawasan pemilihan. Komitmen ini disampaikan secara tertulis melalui penyusunan rencana tindak pasca SKPP dilakukan.

Peserta SKPP Medan melakukan sosialisasi ke pemilih pemula melalui radio, televisi, media sosial dan ruang literasi komunikasi alumni SKPP dengan stakeholder. Alumni SKPP Deli Serdang akan membentuk forum pemuda-pemudi se-Kabupaten Deli Serdang, alumni SKPP Simalungun akan melakukan edukasi kepemiluan secara langsung dan melalui media sosial, serta pertemuan dengan stakeholder kepemiluan, alumni SKPP Asahan akan membuat aplikasi pengaduan masyarakat. Tak ketinggalan alumni SKPP Pematangsiantar akan membentuk forum diskusi dan sosialisasi dengan target warga desa.

Anggota Bawaslu Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang sangat mengapresiasi komitmen alumni SKPP ini. "Komitmen yang saudara rumuskan ini sebagai tindak lanjut setelah anda mengikuti pembelajaran selama 3 hari ini. Anda harus melebur dan menyatu di tengah-tengah masyarakat melalui program yang sudah disusun ini," kata Suhadi yang juga penanggungjawab SKPP Sumut ini.

Suhadi juga menambahkan bahwa Bawaslu Sumut akan sangat mengapresiasi jikalau rencana tindak lanjut ini segera dapat dilakukan. "Saya menantang para kader dalam waktu 30 hari sejak hari ini untuk dapat mengimplementasikan RTL ini," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut ini.

Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas Marwan mengungkapkan bahwa dengan pembelajaran SKPP ini ada upaya pencegahan pelanggaran dalam pengawasan pemilihan. "Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan sosialisasi melalui video pendek yang akan ditampilkan di media sosial, lakukan pendekatan yang baik dengan Bawaslu Kabupaten/Kota," tegas Marwan.

Sementara Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi SDM Agus Salam Nasution menyatakan harapannya agar kegiatan SKPP terus berkesinambungan. " RTL menjadi bukti konkret kegiatan yang sudah kita ikuti selama 3 hari ini. Perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, kalau bisa buat forum alumni SKPP sehingga semua berjejaring dan Bawaslu Kabupaten/Kota pun akan lebih mudah melibatkan alumni SKPP untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu," pungkas Agus.

Penulis: Suryanti Lubis Foto : Humas Bawaslu Kab.Simalungun    
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle