Audiensi Dengan Ketua DPRD Sumut, Bawaslu Sumut Butuh Dukungan dan Masukan Kesiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
|
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara butuh dukungan dan masukan Kesiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dari Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat Audiensi di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu, (6/7/2022).
Syafrida R. Rasahan Ketua Bawaslu Sumut menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengharapkan dukungan dan masukan serta petunjuk dari DPRD Provinsi Sumatera Utara agar upaya kerja-kerja Pengawasan Pemilihan Umum dan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses.
"Kami juga berharap bantuan dari Ketua DPRD Sumut untuk mengingatkan Pemda-Pemda se-Provinsi Sumatera Utara terkait Hibah Pilkada di Daerah agar jangan sampai pengesahan NPHD-nya melewati batas waktu akhir pengesahan dana Hibah Pilkada, mengingat pada Pilkada sebelumnya ada 5 Pemda Kabupaten/Kota yang pengesahan dana hibahnya melewati batas waktu," jelasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte menambahkan bahwa dengan dimulainya tahapan Pemilu Serentak yang dimulai tanggal 14 Juni 2022 yang tahapannya berlangsung selama 20 bulan maka Bawaslu merasa perlu untuk melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan juga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi mendukung pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Hal ini ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting. "DPRD Provinsi Sumut pada dasarnya akan siap membackup seluruh tahapan Pemilu dan Pikada serta berupaya penuh dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terkait dalam masalah anggaran. Kami juga menginginkan agar tidak sampai terkendala apapun untuk kebutuhan Pemilu kita harus siapkan," ujarnya.
"DPRD Provinsi Sumatera Utara akan siap membantu dan bila perlu akan mengundang eksekutif dalam rapat pembahasan anggaran," tambahnya.
Selain itu, Syafrida menyampaikan bahwa Bawaslu juga akan mengagendakan mengunjungi Parpol – Parpol baru calon peserta Pemilu sehingga memudahkan dalam Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak) sampai ditetapkannya Parpol peserta pemilu oleh KPU.
Audiensi ini diikuti juga oleh Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Kepala Sekretariat Feri Mulia Siagian dan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Batara Tampubolon.
Penulis : Riyanda Fazri/ Anju Permana
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Anju Permana
"Kami juga berharap bantuan dari Ketua DPRD Sumut untuk mengingatkan Pemda-Pemda se-Provinsi Sumatera Utara terkait Hibah Pilkada di Daerah agar jangan sampai pengesahan NPHD-nya melewati batas waktu akhir pengesahan dana Hibah Pilkada, mengingat pada Pilkada sebelumnya ada 5 Pemda Kabupaten/Kota yang pengesahan dana hibahnya melewati batas waktu," jelasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte menambahkan bahwa dengan dimulainya tahapan Pemilu Serentak yang dimulai tanggal 14 Juni 2022 yang tahapannya berlangsung selama 20 bulan maka Bawaslu merasa perlu untuk melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan juga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi mendukung pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Hal ini ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting. "DPRD Provinsi Sumut pada dasarnya akan siap membackup seluruh tahapan Pemilu dan Pikada serta berupaya penuh dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terkait dalam masalah anggaran. Kami juga menginginkan agar tidak sampai terkendala apapun untuk kebutuhan Pemilu kita harus siapkan," ujarnya.
"DPRD Provinsi Sumatera Utara akan siap membantu dan bila perlu akan mengundang eksekutif dalam rapat pembahasan anggaran," tambahnya.
Selain itu, Syafrida menyampaikan bahwa Bawaslu juga akan mengagendakan mengunjungi Parpol – Parpol baru calon peserta Pemilu sehingga memudahkan dalam Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak) sampai ditetapkannya Parpol peserta pemilu oleh KPU.
Audiensi ini diikuti juga oleh Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Kepala Sekretariat Feri Mulia Siagian dan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Batara Tampubolon.
Penulis : Riyanda Fazri/ Anju Permana
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Anju Permana