Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Gelar Rakernis, Bahas Evaluasi Vermin dan Persiapan Verfak Pencalonan Perseorangan

Bawaslu Sumut Gelar Rakernis, Bahas Evaluasi Vermin dan Persiapan Verfak Pencalonan Perseorangan
Padangsidimpuan, Bawaslu Sumut- Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama 11 (sebelas) Bawaslu Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Tim fasilitasi pengawasan pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD tahun 2024 telah dihelat di 3 (tiga) zona. Salah satunya zona Padangsidimpuan pada Sabtu, (11/2/2023). Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Syafri Muda Harahap selaku tuan rumah menyambut positif atas pelaksanaan kegiatan ini mengingat sub tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD akan segera dilaksanakan di 33 Kabupaten/Kota. Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota hingga ke Pengawas Kelurahan/Desa yang menjadi ujung tombak pengawasan verifikasi faktual ini perlu diboboti dan disiapkan sejak dini terutama untuk memahami mekanisme dan teknis pengawasan Verifikasi Faktual pencalonan DPD utk pemilu tahun 2024 nanti.” Ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan Rakernis tersebut Anggota Bawaslu Kota Padangsidimpuan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora. Ia menyampaikan bahwa verifikasi faktual memiliki dinamika tersendiri yang harus dipahami dan perlu kesiapan dari setiap Pengawas. Kegiatan yang mengundang Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Samosir, Simalungun, Toba, Pematangsiantar, dan Tanjungbalai ini mengagendakan evaluasi atas pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu. Dalam evaluasi tersebut tercatat bahwa vermin dan vermin perbaikan kesatu tidak dapat diawasi secara optimal oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dikarenakan akses untuk aplikasi SILON sering terganggu dan bahkan eror. Hal tersebut telah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota masing-masing bahkan hingga ke KPU Provinsi namun hingga vermin dan vermin perbaikan kesatu selesai dilaksanakan, aplikasi SILON belum dapat maksimal diakses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Selanjutnya Rakernis di Padangsidimpuan juga telah mentabulasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang kira-kira akan ditemui pada pelaksanaan verifikasi faktual, diantaranya adalah tidak adanya jadwal yang jelas dari KPU Kabupaten/Kota terkait nama dan identitas pendukung dari Bacalon DPD yang akan dijadikan sampel verifikasi faktual oleh verifikator KPU Kabupaten/Kota, terbatasnya personil Pengawas Pemilu yaitu PKD yang akan melakukan pengawasan melekat terhadap verifikator faktual di lapangan yang tentu saja akan menyulitkan PKD dalam melakukan pengawasan secara optimal. Selain itu kegiatan rakernis juga diisi dengan simulasi dalam pengisian Alat Kerja (Alker ) dan Laporan Hasil Pengawasan. Sebelum menutup kegiatan Rakernis, seluruh peserta terundang dan Fasilitator dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mencatat beberapa hal yang menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL) diantaranya Menyurati KPU Kabupaten/Kota masing-masing untuk mengirimkan nama dan data pendukung Bacalon DPD yang dijadikan sampel dan akan dilakukan verifikasi faktual. Selanjutnya pengawas pemilu perlu melakukan pengolahan dan analisis data hasil pengawasan sebelum mendokumentasikan dan mempublikasi kan hasil pengawasan tersebut. Rakernis Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk Pemilu tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari, yang dimulai tanggal 11 s.d 12 Februari 2023, dan ditutup dengan sesi foto bersama. Penulis : Helen Napitupulu Editor : Septia M Siregar Foto : Helen Napitupulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle