Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Bawaslu Kab/Kota Se Provinsi Sumatera Utara

Bawaslu Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Bawaslu Kab/Kota Se Provinsi Sumatera Utara
Karo, Bawaslu Sumut - Dalam rangka telah berjalannya Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 5 s.d 7 Agustus 2024 ini dibuka resmi oleh Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis. “Tujuan dari acara ini adalah agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih mematangkan perencanaan dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024,” Ucap Aswin mengawali sambutannya dihadapan Ketua, Koordinator Divisi SDMO, Kepala/Koordinator Sekretariat dari 33 (tiga puluh tiga) Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara. Anggota Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjalin hubungan baik ke masyarakat. “Kehumasan berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024,” Ungkap Koordinator Divisi Humas dan Datin Sumut ini. Sementara itu Anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah mengatakan bahwa pengawas harus memahami ketentuan perundang - undangan. “Sebagai penyelenggara pemilu dan sebagai pengawas pemilu kita harus senantiasa berdiri tegak sebagai pelaksana hukum, sebagai pelaksana perundang-undangan dan tidak kemudian beralih menjadi pembuat peraturan perundang - undangan dengan cara membuat format baru ketika kita melakukan penanganan pelanggaran,” katanya. Selanjutnya Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi. “Rapat Koordinasi saat ini mengundang teman - teman dalam rangka untuk menyamakan persepsi bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Uatara adalah lembaga yg bersifat hirarki,” Ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut. Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang meminta Jajaran Bawaslu Sumut untuk melakukan Program Pengawasan Partisipatif yaitu Pendidikan pengawas partisiparif, kerjasama dengan perguruan tinggi dan kampung pengawasan partisipatif. “Apa yang saya sampaikan mohon keseriusan teman - teman 33 Kab/kota Se Provinsi Sumatera Utara, ditindaklanjuti dan sudah bisa rapat koordinasi dengan pimpinan, Kasek/Korsek, staf kemudian melibatkan panwas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa,” kata Suhadi. Anggota Bawaslu Sumut Joko Arif Budiono mengatakan bahwa tahapan yg sedang berjalan adalah tahapan pencalonan. “Yang harus kita koordinasikan dan konsolidasikan adalah berkaitan dengan pemahaman tentang peraturan pencalonan,” pungkasnya. Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian meminta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota memahami secara maksimal peran sekretariat Bawaslu sebagai supporting system pimpinan dalam pengawasan. “Tugas Kasek/Korsek tidak hanya memfasilitasi secara kebutuhan pimpinan, tapi juga harus bisa mensupport kerja - kerja bawaslu,” ungkapnya. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber eksternal yaitu Guru Besar/Dosen Fakultas Hukum USU Hasyim Purba, Lektor Kepala/Dosen Fakultas Hukum USU Edi Yunara dan Pegiat Pemilu Herdensi Adnin. Penulis : Dewi Siregar Editor : Idhul Oberto Barasa Foto : Anju Permana
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle