Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 di Dua Zona

Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 di Dua Zona
Batubara, Bawaslu Sumut- Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 di 2 (dua) Zona yaitu Batubara dan Toba. Dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Sumut Marwan menekankan agar Bawaslu Kabupaten/kota serius dalam mengikuti kegiatan. “Penilaian ini baru pertama kali dilakukan di seluruh provinsi, kawan-kawan harus serius mengikuti pedoman pengisian penilaian SAQ yg akan disampaikan oleh pemateri nanti,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi di Zona Toba pada Kamis, (12/5/2023). Adapun monev KIP bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 dilaksanakan dengan metode pengisian Self-Assessment Questionaire (SAQ) dalam bentuk Aplikasi yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI. Kegiatan penyusunan instrumen monev KIP Bawaslu Kabupaten/Kota dan tata cara penggunaan aplikasi SAQ Monev KIP Tahun 2023 sudah diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada (11/04/2023). Dari kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/kota diwajibkan membuat akun yang akan digunakan untuk pengisian kuesioner Monev KIP Tahun 2023 dengan menugaskan 1 (satu) orang staf Datin atau staf yang menangani PPID untuk mengelola akun tersebut dan menginformasikannya ke Bawaslu Provinsi Sumut. Pada kesempatan tersebut dilakukan pembahasan pedoman pengisian SAQ. Hal yang sama juga berlaku di Zona Batubara.K Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian yang hadir di Zona Batubara meminta Bawaslu Kabupaten/kota untuk cermat dalam melakukan pengisian SAQ. “Saya harap admin pengelola yang bertugas di Kabupaten/kota dapat memahami dengan baik apa-apa saja instrumen-instrumen yang harus dimasukkan kedalam SAQ tersebut dan mohon agar dicermati bersama,” tegasnya. Sebagaimana ditetapkan, jadwal pengisian SAQ Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai dari tanggal 15-31 Mei 2023. Penilaian SAQ tanggal 1-15 Juni 2023 dengan masa sanggah tanggal 16-24 Juni 2023 dan Penganugerahaan Juli 2023. Penulis : Dewi Siregar Editor : Septia Siregar Foto : Qara Nadira  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle