Bawaslu Sumut Melaksanakan Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada di Masa Covid-19
|
Deli Serdang, Bawaslu Sumut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pilkada di Masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Wings tanggal 28-29 September 2020 sebagai pembekalan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran tahapan Pilkada 2020.
"Kegiatan ini sangat penting sehingga pengawas memiliki pengetahuan teknis dalam menangani dugaan pelanggaran dengan kewenangan, prosedur yang tepat serta tertib administrasi ketika mereka melakukan tugas-tugas pengawasan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020,†kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan dihadapan para peserta.
Anggota Bawaslu Sumut Agus Salam mengatakan bahwa penanganan pelanggaran pemilu adalah salah satu hal yang sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengawas pemilu. Semakin banyak pelanggaran pemilu yang ditindak oleh Bawaslu maka tingkat kepercayaan masyarakat juga akan semakin tinggi akan tetapi kalau pelanggaran-pelanggaran pemilu yg terjadi dibiarkan saja dan tidak ditindak maka kepercayaan masyarakat juga terhadap lembaga pengawas pemilu juga bisa semakin berkurang.
Materi yang dibawakan dalam kegiatan tersebut diantaranya tentang penanganan pelanggaran terkait pengawasan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kegiatan dibagi dalam dua gelombang. Pertama dengan peserta Bawaslu Kota Medan, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Kabupaten Nias, Nias Barat, Toba, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Simalungun, Dairi, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Deliserdang.
Gelombang kedua dengan peserta Bawaslu Kota Binjai, Gunungsitoli, Tanjungbalai, Sibolga, Tebing Tinggi, Kabupaten Karo, Nias Selatan, Samosir, Pakpak Bharat, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Batubara, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Langkat.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Anggota Bawaslu Sumut Agus Salam, Tim Asistensi Bawaslu RI Asep Mufti, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwan Harahap, Kasubag Penanganan Pelanggaran Astri Dwi Rahayu.
Penulis : Wika/Monica Editor : Edward F Bangun Foto : Riswoko