Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Mengadakan Rakor Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara

Bawaslu Sumut Mengadakan Rakor Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dengan tema Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Strategi Penegakan Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel & Convention, Kamis (15/12/2022). "Adapun kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal dalam membangun kebersamaan menegakkan hukum pada Pemilu tahun 2024," terang Johan Alamsyah selaku Koordinator SG dari Unsur Bawaslu. Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, Aspidum Kejati Sumut Arif Zahrulyani, Koordinator Aspidum Gunawan, Kanit Plt.Kabagbinopnal Ditreskrimum Polda Sumut M. Syahrul A.Rambe dan Kasubdit I TP Kamneg Afdal Junaidi. Dalam pembukaan kegiatan, Syafrida R Rasahan menyampaikan pertemuan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan melakukan koordinasi agar kerja-kerja ke depan bersatupadu menyelesaikan penegakan hukum sehingga pelaksanaan pemilu bisa zero pelanggaran. "Sentra Gakkumdu Sumut siap untuk mengawal pemilu dan pemilihan, untuk itu mari kita bergandengan tangan melakukan pencegahan pada masyarakat umum di sekitar kita," tambahnya. Peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut Koordinator Sentra Gakkumdu 33 Kab/Kota se-Sumatera Utara dari Unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Penulis : Monica Manurung Editor : Maria Napitupulu Foto : Amin
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle