Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)

Bawaslu Sumut Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)
Karo, Bawaslu Sumut - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Utara di Hotel Sinabung Hills Berastagi-Karo, Jumat (25/3/2022). Sosialisasi SAKTI ini diikuti oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), beserta staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut yang dilaksanakan dari tanggal 25 s.d. 27 Maret 2022. "Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 Tentang pelaksanaan sistem SAKTI, maka Bawaslu Sumut beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menggunakan aplikasi SAKTI. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Sumut dengan mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut Feri Mulia Siagian saat memberikan sambutannya. "Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi SAKTI di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2022 ini adalah mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab," imbuhnya. SAKTI ini merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Feri juga menegaskan sosialisasi SAKTI ini sangatlah penting, maka dari itu diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, fokus dan serius serta dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber. Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Sumut Johan Alamsyah mengatakan bahwa Korsek dan Kasek Bawaslu Se-Sumut harus bisa memahami aplikasi SAKTI ini dengan baik sehingga tercipta dukungan (supporting) dalam melaksanakan tugas. "SOP harus menjadi acuan kita dalam bekerja sehingga output kerja dapat diperoleh lebih baik dan jika terdapat suatu kendala kita mudah menguraikan masalah tersebut," tutup Feri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas Marwan, Anggota BawasluĂ‚  Sumut Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Henry Simon Sitinjak, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumut Rudi J Sirait, serta panitia kegiatan. Penulis : Dewi Editor : Maria Foto : Riswoko  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle