Bawaslu Sumut Tinjau Langsung Verifikasi Administrasi Partai Politik di KPU Kabupaten Langkat
|
Langkat, Bawaslu Sumut - Saat ini tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) sebagai calon peserta pemilu 2024 masih berlangsung sampai dengan 11 September 2022 mendatang. Proses verifikasi administrasi dilakukan setelah berkas pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap.
Bawaslu bertugas melakukan pengawasan dalam seluruh tahapan Pemilu. Salah satunya yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan dan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S. Situmorang yang meninjau langsung proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kab. Langkat, Kamis (1/9/2022).
"Tujuan kami adalah untuk melihat pelaksanaan vermin yang dilakukan oleh teman-teman KPU dan diawasi oleh teman-teman dari Bawaslu," ujar Syafrida saat berbincang dengan Ketua dan Anggota KPU Kab. Langkat.
Menurutnya, sejauh ini koordinasi dan komunikasi antara KPU dan Bawaslu Kab. Langkat sudah terjalin dengan baik. Beliau menyampaikan pentingnya menjaga hubungan dan kerjasama yang baik serta saling menghargai antara Bawaslu dan KPU.
"Kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, sejauh ini koordinasinya baik dan lancar. Yang perlu kita dasari dalam pelaksanaan demokrasi ini adalah, yang pertama kita harus menyadari tupoksi masing-masing, menghargai wewenang masing-masing dan bagaimana kita masing-masing memastikan tugas kita terlaksana dengan baik. Tugas kami Bawaslu memastikan bahwa teman-teman KPU menjalankan tupoksi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan," kata Syafrida.
Senada dengan Syafrida, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S. Situmorang mengutarakan bahwa KPU dan Bawaslu harus saling bersinergi dan saling mendukung.
"Pekerjaan terkait pendaftaran dan vermin kalau diandaikan seperti kapas yang diolah menjadi benang, disitulah pekerjaan KPU secara teknis, dan ketika benang diolah menjadi kain dan selanjutnya diwarnai, disitulah Bawaslu bekerja mengawasi, Bawaslu dan KPU harus saling bersinergi dan saling mendukung," ujarnya.
Selain itu, Suhadi mengharapkan KPU dan Bawaslu saling terbuka dan berdiskusi terkait SOP apapun mengenai tahapan pemilu.
"Kami punya SOP yang terbit Juli lalu, serta Surat Edaran (SE) Nomor. 19 Tahun 2022 terkait pengawasan pendaftaran dan verifikasi parpol. Mohon agar Bawaslu dan KPU Langkat berdiskusi bersama terkait ini. Kami berharap SOP teman-teman KPU juga boleh diketahui oleh teman-teman Bawaslu Kab. Langkat supaya kita bisa sama-sama memahami tupoksi masing-masing," tutup Suhadi.
Penulis : Mika Situmorang
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Qara Nadira
Menurutnya, sejauh ini koordinasi dan komunikasi antara KPU dan Bawaslu Kab. Langkat sudah terjalin dengan baik. Beliau menyampaikan pentingnya menjaga hubungan dan kerjasama yang baik serta saling menghargai antara Bawaslu dan KPU.
"Kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, sejauh ini koordinasinya baik dan lancar. Yang perlu kita dasari dalam pelaksanaan demokrasi ini adalah, yang pertama kita harus menyadari tupoksi masing-masing, menghargai wewenang masing-masing dan bagaimana kita masing-masing memastikan tugas kita terlaksana dengan baik. Tugas kami Bawaslu memastikan bahwa teman-teman KPU menjalankan tupoksi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan," kata Syafrida.
Senada dengan Syafrida, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S. Situmorang mengutarakan bahwa KPU dan Bawaslu harus saling bersinergi dan saling mendukung.
"Pekerjaan terkait pendaftaran dan vermin kalau diandaikan seperti kapas yang diolah menjadi benang, disitulah pekerjaan KPU secara teknis, dan ketika benang diolah menjadi kain dan selanjutnya diwarnai, disitulah Bawaslu bekerja mengawasi, Bawaslu dan KPU harus saling bersinergi dan saling mendukung," ujarnya.
Selain itu, Suhadi mengharapkan KPU dan Bawaslu saling terbuka dan berdiskusi terkait SOP apapun mengenai tahapan pemilu.
"Kami punya SOP yang terbit Juli lalu, serta Surat Edaran (SE) Nomor. 19 Tahun 2022 terkait pengawasan pendaftaran dan verifikasi parpol. Mohon agar Bawaslu dan KPU Langkat berdiskusi bersama terkait ini. Kami berharap SOP teman-teman KPU juga boleh diketahui oleh teman-teman Bawaslu Kab. Langkat supaya kita bisa sama-sama memahami tupoksi masing-masing," tutup Suhadi.
Penulis : Mika Situmorang
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Qara Nadira