Lompat ke isi utama

Berita

Efektifkan Pencegahan, Bawaslu Sumut Gelar Rakernis Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota

Efektifkan Pencegahan, Bawaslu Sumut Gelar Rakernis Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
Medan, Bawaslu Sumut- Dalam upaya mengefektifkan pencegahan dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Sumut menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa serta Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Medan pada 7 s.d 9 Desember 2023. Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bekerja keras siang malam melakukan tugas pengawasan. " Kita harus menumbuhkan rasa awas di semua tingkatan dan wilayah, jika ada hal yang diduga melanggar segera diantisipasi, laporkan semua hasil pengawasan dalam formulir pengawasan," katanya dihadapan peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang meminta jajaran untuk mengefektifkan pencegahan dalam melakukan tugas pengawasan. "Tahapan yang beririsan dan jadwal yang sangat padat, tentu dibutuhkan inovasi dari kita semua, manajemen pengawasan, membuat kalender kerja dan koordinasi satu sama lain agar dilakukan," ungkapnya pada saat pembukaan kegiatan. Lebih lanjut Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini menjelaskan bentuk pencegahan yang dapat dilakukan oleh jajaran. "Pencegahan dapat dilakukan dengan konsolidasi data, nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama dengan stakeholder, deklarasi netralitas ASN, forum koordinasi antar lembaga, apel siaga maupun patroli pengawasan," tegasnya. Alumni Magister Hukum USU ini juga menyebut bahwa pengembangan pengawasan partisipatif agar tetap dilaksanakan. "Mata publik sedang tertuju ke Bawaslu secara institusional, oleh karena itu, jajaran pengawas harus bekerja sesuai tupoksi, melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif misalnya pembuatan pojok pengawasan, kampung pengawasan, literasi media sosial dengan pengembangan informasi pengawasan, konsolidasi pemantau pemilu dan jangan lupa melibatkan alumni SKPP/P2P," katanya. Sementara itu Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengikuti kegiatan dengan serius. "Evaluasi kegiatan yang efektif dan efisien harus dilakukan dan berdasarkan kebutuhan, melakukan pekerjaan berdasarkan tugas dan tanggungjawab kita," kata Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sumut ini. Selain pemaparan materi yang disampaikan Batara Manurung (Anggota KPU Sumut Periode 2018-2023), juga dilakukan diskusi kelompok yang membahas terkait potensi pelanggaran dan upaya pencegahan dalam tahapan Kampanye, Dana Kampanye dan Logistik dalam rangka Pemilu 2024. Penulis : Suryanti Lubis Editor : Septia Maulid Foto : Yustina/Yunia Novitasari
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle