Enam ASN Bawaslu Sumut, Dilantik Menduduki Jabatan Fungsional
|
Bawaslu Sumut, Medan – Sekertaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu, serentak secara nasional melaluli meeting zoom, Rabu (08/07/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Administrasi Bawaslu La Bayoni dan Inspektur Utama Bawaslu Rini Artini secara luring di Jakarta, serta para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring.
Sebanyak enam orang ASN di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara ikut dilantik untuk menduduki jabatan fungsional, diantaranya Novaria Sihombing,S.M.,M.A.P, sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama di Sekretariat Bawaslu Sumut, Haura Nurfadilla Lubis,S.H, Zwesty Noviza,S.I.P, Septia Maulid Br Regar,S.H, masing – masing sebagai Analis Hukum Ahli Pertama di Sekretariat Bawaslu Sumut, Muhammad Sazali,S.I.P sebagai Analis Hukum Ahli Pertama di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, dan Regina Novayana,S.H sebagai Analis Hukum Ahli Pertama di Sekretariat Bawaslu Kota Medan.
Dalam sambutannya, Sekjen Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan pengisian jabatan fungsional untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
"Penataan pegawai yang dilakukan saat ini diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan SDM saat ini”, ujarnya.
Ferdinan juga mengingatkan fungsional itu orang yang di khususkan atau memiliki keahlian dalam pekerjaannya dan ia berharap untuk orang-orang yang turut terlantik agar bekerja di Bawaslu dengan baik.
Penulis dan Foto: Allen Sitohang