FERI MULIA SIAGIAN DIKUKUHKAN SEBAGAI DEWAN PENGURUS KORPRI BAWASLU MASA BAKTI 2023-2028
|
Jakarta, Bawaslu Sumut- Bawaslu membentuk struktur kepengurusan baru. Pembentukan tersebut ditandai dengan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Bawaslu Masa Bakti 2023 – 2028 pada Kamis, (7/12/2023) di Grand Sahid Jakarta.
Adapun nama-nama Dewan Pengurus Korpri Bawaslu Masa Bakti 2023-2028 tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: KEP- 48/KU/XII/2023 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Badan Pengawas Pemilu Masa Bakti 2023-2028.
Hadir sebagai salah satu terlantik atau yang dikukuhkan menjadi Ketua Korpri Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang diwakili oleh Sidharta Noor (departemen pembinaan korpri kementerian/lembaga) hadir secara langsung melakukan pengukuhan dan memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.
"Saya berharap Dewan Pengurus Korpri Bawaslu Masa Bakti 2023 – 2028 dapat meningkatkan peran Korpri terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan positif dan bermanfaat." Ucapnya.
Selanjutnya dalam sambutannya Ia menegaskan perlunya kesetiakawanan antar anggota KORPRI. Hal tersebut sesuai dengan panca prasetya KORPRI yang dibacakan oleh seluruh peserta yang hadir pada saat pengukuhan tersebut.
"Bawaslu harus menjadi contoh dan pionir untuk membuat kesetiakawanan KORPRI seluruh Indonesia. Caranya, jadilah pengawas Pemilu yang netral. Ajak pengurus KORPRI di seluruh Indonesia untuk menjadi korps yang netral saat Pemilu. Di samping itu, saya juga tidak ingin mendengar anggota KORPRI di Bawaslu melakukan tindak korupsi,†Tegasnya.
Sidharta juga mengatakan, saat ini KORPRI sedang berbenah menuju KORPRI yang baru. Ia berharap, KORPRI yang baru ini dilandasi semangat perubahan, semangat terus bergerak, dan semangat terus menyempurnakan diri dan harus mampu menegakkan kode etik, membina profesi, memberikan advokasi hukum, dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan anggota.
Penulis : Idhul Oberto Barasa
Editor : Septia Maulid
Penulis : Idhul Oberto Barasa
Editor : Septia Maulid