GELAR RAKERNIS PENGELOLAAN DATA PENANGANAN PELANGGARAN, JOHAN TEGASKAN PENTINGNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN DATA PENANGANAN PELANGGARAN
|
Medan, Bawaslu Sumut- Dalam rangka penguatan jajaran sekretariat terkait pengelolaan data dan proses penanganan pelanggaran, Bawaslu Sumut gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan, Pelaporan dan Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang Terintegasi Dalam SigapLapor Serta Kajian dan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu Serentak tahun 2024 pada Rabu (21/06/2023).
Kegiatan yang memfokuskan pada pengelolaan data proses penanganan pelanggaran yang terhimpun dalam aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SigapLapor) yang diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di gelar di hotel Radisson Medan. Kegiatan ini melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yang bertindak sebagai Penanggung Jawab serta jajaran Sekretarariat pada bidang Penanganan Pelanggaran yang bertindak sebagai admin ataupun user pada aplikasi SigapLapor.
Dalam sambutannya, Johan Alamsyah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus pengampu kegiatan mengingatkan akan pentingnya Manajemen Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran guna meminimalisir kendala dalam proses penanganan pelanggaran.
“Pelaporan dalam SigapLapor, kordinasi terkait pelaporan proses penanganan pelanggaran penting dirangkum dalam suatu manajemen pengelolaan data penanganan pelanggaran sehingga kendala dalam pengelolaan data dapat diatasi†tegasnya.
Johan juga menjelaskan bahwa sistem yang telah ada, serta peraturan-peraturan yang menjadi koridor dan pedoman dalam proses penanganan pelanggaran, maka tugas selanjutnya adalah memperkuat agar sistem dan peraturan tersebut dapat teraplikasi dengan baik dalam suatu pola manajemen pengelolaan data.
Disamping itu, Johan menambahkan point penting yang harus diperhatikan dalam proses penanganan pelanggaran terkait dengan ketaatan terhadap Prosedur, Administratif dan substantif (PAS).
“Pengelolaan laporan dugaan pelanggaran merupakan satu bagian yang fundamental untuk menilai kinerja pengawas Pemilu, maka jangan pernah melalaikan prosedur dan mengabaikan administratif dalam proses penanganan pelanggaran†tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3SP) Irwan Harahap mengungkapkan bahwa kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk menindaklanjuti kegiatan Validasi Data yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
“Beberapa catatan terkait dengan penginputan data penanganan pelanggaran jajaran Bawaslu Provinsi se Sumatera Utara dapat kita evaluasi melalui kegiatan ini, dan perlu diingat bahwa SigapLapor ini merupakan aplikasi pengelolaan data baru yang akan terus disempurnakan, sehingga kendala-kendala yang kita temukan dapat menjadi masukan ke Bawaslu RI untuk penyempurnaan aplikasi ini†ungkapnya.
Penulis : Marlina
Editor : Septia Siregar
Foto : Mika/qara
“Beberapa catatan terkait dengan penginputan data penanganan pelanggaran jajaran Bawaslu Provinsi se Sumatera Utara dapat kita evaluasi melalui kegiatan ini, dan perlu diingat bahwa SigapLapor ini merupakan aplikasi pengelolaan data baru yang akan terus disempurnakan, sehingga kendala-kendala yang kita temukan dapat menjadi masukan ke Bawaslu RI untuk penyempurnaan aplikasi ini†ungkapnya.
Penulis : Marlina
Editor : Septia Siregar
Foto : Mika/qara