Gelar Sosialisasi, Marwan Dorong Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Maksimalkan Media Sosial
|
Medan, Bawaslu Sumut - Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan menyampaikan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memaksimalkan media sosial yang dimiliki untuk menjadi sarana komunikasi dan edukasi pengawasan Bawaslu. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Media Sosial Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Tahapan Pemilu 2024 dan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara Daring di Kantor Bawaslu Sumut, Jumat (13/01/2023).
“Harus kita pedomani SE Nomor 35 dan SE Nomor 38 untuk selanjutnya dalam pengelolaan media sosial, pemberitaan dan publikasi,†ungkapnya.
Selanjutnya Marwan menjelaskan, Humas Bawaslu kabupaten/kota menjadi posisi terdepan dalam komunikasi antar lembaga masyarakat. Dia melihat peran ini juga menentukan kesan atau citra positif lembaga di mata masyarakat.
“Humas harus yang terdepan, pemberitaan jalan, media sosial jalan, bahkan tiap hari kita itu harus agresif, kreatif di media sosial dengan ketersediaan sumber daya yang ada baik fasilitas sumber daya manusia maupun anggaran,†tegasnya.
Marwan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberi manfaat di media sosial Kabupaten/Kota sampai ke Panwaslu Kecamatan dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan yakni adanya publikasi yang informatif, edukatif serta berperan besar dalam mendorong terlaksananya pemilu yang demokratis.
Sebagai informasi, kegiatan ini diisi oleh pemateri dari Bawaslu RI dan diskusi dengan para peserta dari 33 Kabupten/Kota se-Sumatera Utara.
Penulis : Dewi Mutiara
Editor : Septia M Siregar
Foto : Anju Permana
Selanjutnya Marwan menjelaskan, Humas Bawaslu kabupaten/kota menjadi posisi terdepan dalam komunikasi antar lembaga masyarakat. Dia melihat peran ini juga menentukan kesan atau citra positif lembaga di mata masyarakat.
“Humas harus yang terdepan, pemberitaan jalan, media sosial jalan, bahkan tiap hari kita itu harus agresif, kreatif di media sosial dengan ketersediaan sumber daya yang ada baik fasilitas sumber daya manusia maupun anggaran,†tegasnya.
Marwan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberi manfaat di media sosial Kabupaten/Kota sampai ke Panwaslu Kecamatan dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan yakni adanya publikasi yang informatif, edukatif serta berperan besar dalam mendorong terlaksananya pemilu yang demokratis.
Sebagai informasi, kegiatan ini diisi oleh pemateri dari Bawaslu RI dan diskusi dengan para peserta dari 33 Kabupten/Kota se-Sumatera Utara.
Penulis : Dewi Mutiara
Editor : Septia M Siregar
Foto : Anju Permana