Lompat ke isi utama

Berita

GUNA BERIKAN PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK, BAWASLU SUMUT ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN PPID TAHUN 2021 DAN PENYUSUNAN DIP TAHUN 2022

GUNA BERIKAN PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK, BAWASLU SUMUT ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN PPID TAHUN 2021 DAN PENYUSUNAN DIP TAHUN 2022

Karo, Bawaslu Sumut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota (Kab/Kota) se-Sumatera Utara Tahun 2021 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 Februari 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan pengumpulan Laporan Tahunan PPID Tahun 2021 dan Penyusunan DIP Tahun 2022," kata Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sumut, Marwan.

"Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memahami Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 untuk dapat mengelola informasi dan memberikan pelayanan informasi publik dengan baik," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Hukum Datin, Henry Simon Sitinjak turut memberikan arahan terkait optimalisasi peran data dan informasi serta kehumasan dalam pengembangan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Acara penutupan diakhiri dengan harapan dari Koordinator Divisi Organisasi, Johan Alamsyah agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas PID.

Turut hadir Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumut, Batara AP Tampubolon yang mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin, Amir Hamzah, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Karo, Ngeluh Sembiring. Kegiatan ini diikuti oleh 22 Kabupaten/Kota diwakili oleh 1 (satu) orang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang menangani PPID dan 1 (satu) orang staf.

Rakor dibagi menjadi dua zona, yang mana zona 1 (satu) dilaksanakan di Kabupaten Karo diikuti 22 Kabupaten/Kota, sementara Zona 2  (dua) rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2022 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diikuti oleh 11  Kabupaten/Kota.

Penulis : Dewi Mutiara Siregar Editor : Annie Maria Foto : Anju  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle