Gunawan Suswantoro : Pengusulan Anggaran Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Harus Dipersiapkan Dengan Baik
|
Medan, Bawaslu Sumut - Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Gunawan Suswantoro meminta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mempersiapkan pengusulan anggaran dana hibah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Saya minta teman-teman Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, kesiapan untuk pengusulan anggaran dana hibah 2024 benar-benar dipersiapkan dengan baik agar anggaran kita benar-benar siap jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar Gunawan saat membuka kegiatan Asistensi, Penyusunan, dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel, Jumat (3/12/2021).
Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pertama kalinya di Indonesia, disamping melaksanakan Pemilu nasional juga harus melaksanakan Pilkada, dan ini akan dilaksanakan serentak dalam satu hari.
Akan ada tahapan yang sama antara tahapan pilgub, pilbup, pilwalkot yang pasti akan beririsan dengan tahapan pileg dan pilpres. Bawaslu baik Provinsi dan Kabupaten/Kota akan sangat kewalahan jika masih harus berkutat dengan dana hibah yang belum rampung. Oleh karena itu, Gunawan berharap nantinya permasalahan dana hibah dapat dirampungkan di tahun 2023.
"Saya berharap NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada 2024 dapat selesai di tahun 2023, jangan sampai kita sedang disibukkan dengan tahapan pileg dan pilpres, di tahun 2024 masih berurusan dengan dana hibah yang sudah ditandatangani tetapi uangnya belum ada. Saya minta teman-teman Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota secepatnya mempersiapkan usulan dana hibah untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tambahnya lagi.
Penulis : Mika Situmorang
Foto : Anju Permana