Hadiri Rakor di Sumut, Rahmat Bagja Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi sebagai Penguat Lembaga Pengawas Pemilu
|
Medan, Bawaslu Sumut – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam lawatannya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Internal dalam Rangka Penguatan Strategi Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di hotel Grand City Hall (Aston) Kamis, (09/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut Bagja menghimbau agar para Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi peserta kegiatan meningkatkan tertib administrasi dan percepatan ritme pengawasan sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga.
“Banyaknya program kerja yang telah disusun Bawaslu menuntut kita untuk bergerak lebih cepat dan sigap dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, launching program Jarimu Awasi Pemilu, program SIPS, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, semua program-program itu berkaitan untuk meningkatkan mutu administrasi, yang merupakan bagian penting untuk penguatan lembaga kita†Demikian ungkapnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 3/2022 yang mengatur tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawasn Pemilu memberikan tugas strategis kepada Ketua Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengkoordinasikan tugas-tugas Bawaslu yang dilaksanakan berdasarkan divisi dan wilayah kerja.
“Ketua berperan dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan tata kerja dan hubungan antar divisi, sehingga ketua harus juga memahami substansi dan permasalahan tiap divisiâ€, tambahnya.
Kegiatan yang dibuka oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Henri Simon Sitinjak dan Agus Salam ini bertujuan untuk meningkatkan strategi pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya Syafrida juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan performa dalam pengawasan, sehingga Pengawas Pemilu bisa memperoleh kepercayaan publik.
Penulis : Marlina
Editor : Septia Siregar
Foto : Anju
Dalam kesempatan tersebut Bagja menghimbau agar para Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi peserta kegiatan meningkatkan tertib administrasi dan percepatan ritme pengawasan sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga.
“Banyaknya program kerja yang telah disusun Bawaslu menuntut kita untuk bergerak lebih cepat dan sigap dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, launching program Jarimu Awasi Pemilu, program SIPS, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, semua program-program itu berkaitan untuk meningkatkan mutu administrasi, yang merupakan bagian penting untuk penguatan lembaga kita†Demikian ungkapnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 3/2022 yang mengatur tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawasn Pemilu memberikan tugas strategis kepada Ketua Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengkoordinasikan tugas-tugas Bawaslu yang dilaksanakan berdasarkan divisi dan wilayah kerja.
“Ketua berperan dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan tata kerja dan hubungan antar divisi, sehingga ketua harus juga memahami substansi dan permasalahan tiap divisiâ€, tambahnya.
Kegiatan yang dibuka oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Henri Simon Sitinjak dan Agus Salam ini bertujuan untuk meningkatkan strategi pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya Syafrida juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan performa dalam pengawasan, sehingga Pengawas Pemilu bisa memperoleh kepercayaan publik.
Penulis : Marlina
Editor : Septia Siregar
Foto : Anju