Hadiri Rakor, Ketua dan Anggota Bawaslu Sumut Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Data dan Manajemen Strategis Penanganan Pelanggaran
|
Medan, Bawaslu Sumut - Sehubungan pentingnya pengelolaan data pelanggaran dan manajemen strategis penanganan pelanggaran, Bawaslu se-Provinsi Sumatera Utara dalam tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam pemilu serentak tahun 2024 mengadakan Rapat Kordinasi di Le-Polonia Hotel, pada Kamis (03/08/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Kepala Bagian Hukum Humas dan Datin.
Dalam pembukaan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis menyampaikan.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, semoga dapat memberikan manfaat serta menghasilkan konsepsi yang dibutuhkan seperti inventarisir data penanganan pelanggaran maupun rencana tindak lanjut yang akan dirumuskan nantinya.â€
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian juga menyampaikan sambutan dan arahannya.
“Diharapkan keberadaan Bawaslu untuk menjamin pelaksanaan pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan terutama dalam transparansi data penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tugas dan fungsi Bawaslu untuk melakukan seluruh tahapan dengan baik dan juga memperbaiki atau meningkatan kapasitas SDM baik tingkat pengawas pemilu maupun jajaran sekretariat dengan cara meningkatkan performa pencegahan pengawasan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.â€
Saut menambahkan, dalam penanganan pelanggaran memiliki kaitan dan kepentingan dalam kehumasan. Untuk itu Bawaslu perlu membangun kerjasama dalam menyelesaikan persoalan.
Romson juga menyampaikan bahwa kita harus membangun lembaga ini dengan baik, kedepannya sistem pembinaan akan dilakukan dan kunci suksesnya suatu lembaga itu adalah loyalitas dan integritas.
Kemudian, Payung juga menyampaikan bahwa Bawaslu hadir sebagai upaya memberi jawaban kepada masyarakat dalam hal pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada. Untuk itu pengelolaan data, konsolidasi dan kordinasi yang baik menjadi bahan kita dalam penanganan pelanggaran kedepan.
Joko menyampaikan harapan yang sama yaitu mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Selanjutnya Suhadi memberikan apresiasi kepada masing-masing yang memberikan masukan terhadap lembaga ini.
Johan selaku pengampu kegiatan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data dan assesment penanganan pelanggaran terkait temuan dan laporan sekaligus meriview pemahaman dan persepsi tentang penanganan pelanggaran.
Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018 - 2023 Syafrida R Rasahan, Herdi Munte dan Henry Sitinjak.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Sekretariat Penanganan Pelanggaran serta Tim Biro FP3 Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 3 hingga 5 Agustus 2023.
Penulis : Monica Manroe
Editor : Septia
Foto : Mika & Qara
Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018 - 2023 Syafrida R Rasahan, Herdi Munte dan Henry Sitinjak.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Sekretariat Penanganan Pelanggaran serta Tim Biro FP3 Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 3 hingga 5 Agustus 2023.
Penulis : Monica Manroe
Editor : Septia
Foto : Mika & Qara