Lompat ke isi utama

Berita

Herdi Munte : Penyusunan Laporan Akhir Singkat, Padat, Dan Jelas

Herdi Munte : Penyusunan Laporan Akhir Singkat, Padat,  Dan Jelas

Pematangsiantar, Bawaslu Sumut - Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte mengatakan dalam penyusunan laporan akhir penyelesaian sengketa harus sesuai sistematika yang telah ditentukan dengan format penyusunan laporan yakni harus singkat, padat, dan jelas sehingga bisa dipahami.

“ Penyusunan laporan akhir sesuai sistematika. Tapi dalam format penyusunan singkat, padat, dan jelas jadi bisa dipahami kan,” katanya saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Dan Persiapan Penyusunan Sistematika Laporan Penyelesaian Sengketa Sesuai Dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Rabu ( 24/02/2021).

Lebih lanjut, Herdi menambahkan kegiatan ini untuk menuntaskan seluruh rangkaian tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah berlangsung. “Kegiatan ini untuk menuntaskan seluruh rangkaian tugas kita dalam tahapan Pilkada yang telah berlangsung,” tukas Herdi.

Senada, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan bahwa penyampaian laporan merupakan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota. “ Kawan- kawan sekalian penyampaian laporan akhir ini kan kewajiban kita,” kata Suhadi. “ Divisi Pengawasan pun sudah terlebih dahulu menyampaikannya di akhir Januari lalu,” tambahnya lagi.

Sementara Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Irwan Harahap mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan laporan akhir tepat waktu sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan. “Kawan-kawan jangan lupa batas akhir penyampaian sudah ditentukan, disampaikan tepat waktulah,” Kata Irwan.

Acara ini berlangsung selama dua hari dibagi dua gelombang pada tanggal 20 dan 24 Februari 2021 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

  Penulis : Novaria Sihombing Foto : Haura Lubis / Christo Sagala    
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle