Lompat ke isi utama

Berita

Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI Lakukan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kepada Jajaran Bawaslu Sumut

Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI Lakukan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kepada Jajaran Bawaslu Sumut
Inspektorat Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/06/2024). Sosialisasi Ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aswin Diapari Lubis, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap, Kabag Administrasi Rudi Sirait, dan jajaran staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Sumut mendukung dilaksanakannya Sosialisasi ini dari segi tanggung jawab internal yang diemban oleh Bawaslu terhadap kepercayaan masyarakat. "Perlu dipahami bahwa tanggung jawab muncul dari hati nurani. Saya yakin dan percaya Bawaslu Sumut memiliki integritas dan diharapkan Bawaslu RI tetap memberi dorongan kepada kami untuk melaksanakan tugas sesuai aturan" ujarnya. Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menambahkan dalam sambutannya bahwa integritas Bawaslu Sumatera Utara selaku jajaran pengawas Pemilu harus selalu ditingkatkan. "Jika nilai integritas turun maka kepercayaan publik juga menurun. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk memperkuat integritas kita selaku Badan Pengawas Pemilu di berbagai jenjang. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bisa menjadi tolak ukur kinerja kita semua" tambahnya. Sementara itu, Kevin Bonauli dari Tim Inspektorat Wilayah II yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK. "SPI merupakan mekanisme survei yang dilakikan KPK terhadap pihak-pihak yang berhubunhan langsung dengan Bawaslu." Lebih lanjut dalam pemaparannya, Bona menjelaskan bahwa tujuan SPI adalah untuk memetakan potensi korupsi pada K/L/PD, merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif anti korupsi, dan sebagai tolak ukur penilaian kinerja bagi K/L/PD dalam upaya pemberantasan korupsi. Penulis : Isabella Hutabarat Editor : Idhul Oberto Barasa Foto : Anju Permana
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle