Jelang PSU, Pencermatan DPT harus dilakukan
|
Rantau Prapat, Bawaslu Sumut - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar didampingi Anggota Bawaslu Sumut Marwan, Herdi Munte dan Henry Sitinjak melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (23/04/2021).
PSU Labuhanbatu terjadi karena adanya pelanggaran besarnya pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan rantau utara, Kecamatan Pangkatan, Kecamatan Bilah hilir. Fritz mengatakan Bawaslu Labuhanbatu harus melakukan pencermatan terkait DPT dan DPTb. "Dan seharusnya persoalan itu selesai kalau pencermatan DPT itu dilakukan" imbuhnya.
Koordinator Hukum, Humas, Pengawasan Internal, Data dan Informasi ini mengawali kunjungannya ke Kantor Bawaslu Labuhanbatu. Kemudian Fritz melanjutkan kunjungan ke KPU Labuhanbatu, disini Fritz bertemu Wahyudi Ketua KPU Labuhanbatu.
"Kuncinya adalah bagaimana kita bisa melakukan proses pencermatan mengenai DPT dan DPTb" ujarnya dalam kunjungannya ke Kantor KPU Labuhanbatu.
Terkait dengan persoalan DPT dan DPTb "Ketegasan penyelenggara itu saling mendukung" tambah fritz.
"Terimakasih atas pertemuannya, mudah2an kita besok selamat dalam menjalankan tugas2 kita" tutup Fritz.
Penulis : Dewi Siregar
Editor : Edward Bangun
Foto : Qara Nadira