Lompat ke isi utama

Berita

JOHAN: KONSOLIDASI TERWUJUD, PEMILU SERENTAK 2024 SUKSES

JOHAN: KONSOLIDASI TERWUJUD, PEMILU SERENTAK 2024 SUKSES

Medan, Bawaslu Sumut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara telah sukses melaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi Penganggaran Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 09 s.d 11 Februari 2022 di Hotel Emerald Garden Medan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si., dalam penutupan acara menegaskan visinya mengenai kinerja Sekretariat yang harus diwujudkan. “Sekretariat mempunyai tugas utama memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Saya berharap Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan tugas supporting tersebut terlaksana secara optimal. Ciptakan keselarasan kerja sama agar fungsi dan program kerja lembaga pengawas Pemilu di seluruh wilayah Sumatera Utara sukses terlaksana," pungkasnya.

Johan Alamsyah, SH., MH., selaku Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terimakasih dan penghormatan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara atas upayanya dalam mendorong sinergitas kinerja di lingkungan Bawaslu se-Sumut.

Johan menyampaikan, "Konsolidasi terwujud, Pemilu 2024 sukses. Kita semua memang mempunyai wilayah kewenangan masing-masing sesuai peraturan yang berlaku, sehingga konsolidasi wajib dilakukan dalam setiap lembaga guna mengendalikan dan menyatukan berbagai perbedaan dan dinamika yang ada. Kita menginsyafi bahwa program kerja yang terencana dan terukur dari Komisioner, yang didukung oleh supporting system yang mumpuni dari sekretariat, tentu akan menghasilkan output kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota yang luar biasa pada tahun 2022 ini. Jadi kerja sama kita semua adalah keniscayaan untuk membangun lembaga yang kita cintai ini."

Acara penutupan diakhiri dengan arahan oleh Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawati Rasahan, SH. Syafrida mengatakan bahwa dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2024, Ketua Bawaslu Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang standar kebutuhan pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024. Selanjutnya diharapkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait biaya kebutuhan Pilkada tahun 2024. Selain itu, Syafrida juga menekankan bahwa penggunaan anggaran harus melihat urgensitas kebutuhan penggunaannya agar kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan baik.

Sebagai tindak lanjut konsolidasi ini, diharapkan ke depannya dapat dilakukan evaluasi demi mengambil langkah-langkah yang perlu untuk meningkatkan soliditas dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.

Penulis : Wahyuni Editor : Maria Foto : Novi Chandra
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle